ADVERTISEMENT

Sosok Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan

Senin, 17 Oktober 2022 09:03 WIB

Share
Anies Baswedan dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (foto: poskota/aldi)
Anies Baswedan dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (foto: poskota/aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono terpilih menjadi Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

Heru Budi Hartono dipilih menjadi Pj berdasarkan hasil Sidang Tim Penilai Akhir (TPA), Jumat (7/10/2022).

Nantinya, Heru akan dilantik oleh pemerintah pusat pada hari ini, Senin (17/10/2022).

Pelantikan Heru sebagai Pj DKI Jakarta hingga 2024 ini akan digelar di kantor Kementerian Dalam Negeri. 

Heru mengawali kariernya sebagai Staf Khusus Walikota Jakarta Utara pada tahun 1993. Menanjaki karier dengan baik, dari tahun ke tahun Heru menduduki sejumlah kepala bagian. 

Di tahun 2013, Heru menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi DKI Jakarta.

Hingga satu tahun berselang, Heru ditunjuk oleh Jokowi yang pada saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk menjadi Walikota Jakarta Utara.

Namun, Jabatan tersebut hanya diemban selama satu tahun. Heru kemudian kembali menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dalam masa jabatan sebagai BPKAD di era kepemimpinan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama, Heru dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit pada tahun 2015.

Dari tahun ke tahu, nama Heru Budi Hartono semakin dikenal. Namanya sempat masuk ke dalam calon wakil gubernur DKI Jakarta sebagai pendamping Ahok di Pilkada 2017 melalui jalur independen. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT