Rekaman aksi pejambret di Pesanggrahan. Polisi ringkus penadah dan pejambret ponsel di wilayah Pesanggrahan, 2 orang jadi DPO. (foto: ist)

Kriminal

Polisi Ringkus Penadah dan Pejambret Ponsel di Ulujami Jaksel, Dua Orang Jadi DPO

Minggu 16 Okt 2022, 10:20 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jajaran polisi Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, meringkus satu orang penadah dan satu pejambret ponsel yang beraksi di Jalan Perdatam, Ulujami, Jakarta Selatan, pada beberapa waktu lalu.

Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, AKP Mujianto mengatakan, kedua pelaku berinisial Diki (21) dan Nahrawi (36) dirimgkus pihaknya di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu dini hari tadi.

"Pada Minggu tanggal 16 Oktober 2022 sekitar pukul 00.40 WIB, tim mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku perampasan handphone merek Samsung S9 di daerah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat atas nama Diki (pejambret) dan Nahrawi (penadah)," kata Mujianto dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).

Dia melanjutkan, dalam hal ini pula pihaknya masih melakukan perburuan terhadap dua orang yang diduga merupakan rekan dari pelaku Diki. Kini dua orang jadi DPO.

"Dua orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian, atas nama Adam dan Topan," ujarnya.

Adapun peristiwa pejambretan ini, tutur Mujianto, terjadi pada Selasa tanggal 6 Oktober 2022 lalu, dan menimpa seorang korban yang merupakan seorang karyawati.

"Kejadiannya pada Selasa (6/10/2022) sekitar pukul 06.30 WIB pagi, ketika korban tengah berjalan menuju tempat kerjanya di Jalan Perdatam Ulujami, tiba-tiba tiga orang tidak dikenal merampas handphone milik korban," tuturnya.

Menurut Mujianto, korban sempat mengejar ketiga pelaku pejambretan ini. Namun, karena pelaku menggunakan sepeda motor, alhasil korban pun gagal mengejar pelaku dan melaporkan hal ini kepada pihak Polsek Pesanggrahan.

"Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 368 KUHAP Ayat (1) tentang Perampasan, dengan ancamam pidana kurungan 9 tahun penjara," tandas Mujianto. (Adam).

Tags:
polisiPolsek Pesanggrahan meringkusPenadah dan Pejambret PonselpenadahpejambretulujamiDua Orang Jadi DPO

Reporter

Administrator

Editor