Kriminolog UI, Josias Simon. (foto: diolah dari google)

Kriminal

Brimob Tumbangkan Tiga Begal di Bawah Umur lantaran Melawan di Bogor, Kriminolog: Mungkin Agak Berlebihan

Minggu 16 Okt 2022, 21:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tiga remaja terduga pelaku pencurian dan kekerasan (begal), ditumbangkan anggota Korps Brimob di kawasan Vila Bogor Indah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Minggu (16/10/2022) sekira pukul 04.30 WIB dini hari tadi.

Plt Kapolresta Bogor, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, ketiga remaja tersebut diberikan tindakan tegas terukur oleh anggota Brimob, lantaran diduga melakukan aksi kejahatan (pembegalan) menggunakan senjata tajam berjenis celurit, dan sempat kabur saat diberikan tembakan peringatan oleh anggota.

Adapun dalam kasus ini, pelaku merupakan anak di bawah umur dengan inisial EL (15), AF (16), dan AA (15).

Pelaku EL mengalami luka tembak di pinggang hingga menembus ke bagian perut.

Pelaku AF mengalami luka tembak di pinggang, serta luka sobek pada lutuk kaki karena terjatuh dari kendaraannya.

Sementara pelaku AA mengalami luka yang sama dengan pelaku EL, yakni mendapati luka tembak di bagian pinggang hingga menembus bagian perut.

Sehingga mengakibatkan ketiganya harus diberikan perawatan intensif di Rumah Sakit.

Terkait hal ini, Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon mengatakan, tindakan anggota Brimob dalam menangani kasus pembegalan yang melibatkan ketiga remaja ini, dapat menimbulkan dua persepsi, yakni positif dan negatif.

Menurut Josias, tindakan tegas terukur yang dilakukan oleh anggota dengan cara menembak ke arah pinggang hingga menembus perut, mungkin sedikit berlebihan.

"Ada dua persepsi yang akan timbul ya, positif dan negatif. Tapi, kita harus tahu dulu apakah sebelum diberi tindakan tegas ini pelaku sempat memberikan perlawanan atau tidak. Kalau tidak, dan hanya mencoba kabur meski diberi tembakan peringatan, saya rasa ini cukup berlebihan mengingat pelaku masih di bawah umur," kata Josias saat dihubungi, Minggu (16/10/2022).

Dia berujar, mungkin tindakan tegas terukur bisa dilakukan dengan cara mengarahkan pucuk pistol ke arah kaki saja, dengan catatan hanya untuk melumpuhkan langkah.

"Mungkin kalau terpaksa, tembakannya cukup diarahkan ke bagian kaki saja untuk melumpuhkan langkah. Tapi, kalau sampai ke bagian vital ya itu, cukup berlebihan," ujarnya.

"Kan kalau langkahnya lumpuh, mungkin bisa langsung diamankan dan diberi pembinaan seraya dengan diberi perawatan. Kalau seperti ini kan, biar pun dapat memberi efek jera, tapi bisa membuat pelaku kehilangan nyawa," sambungnya.

Memang, lanjut Josias, pelaku begal terkenal akan kesadisannya dalam melancarkan aksi.

Namun, dalam perspekti Hak Asasi Manusia (HAM) dan hukum, tindakan tegaa terukur seperti menembak bagian vital tentu merupakan hal yang di luar prosedural.

"Harus didalami kembali juga, apakah saat diberi tindakan tegas terukur ini anggota mendapat perlawanan atau tidak dari pelaku. Kalau tidak ya tentu ini di luar prosedural," paparnya.

Namun, tambah dia, pemberian tindakan tegas terukur ini pula akan mejadi sinyal peringatan bagi para pelaku tindak kejahatan, agar jera dengan tindakan yang akan didapatkan oleh aparat.

"Ya positifnya mungkin akan membuat pelaku kejatahan jera ya, melihat tindakan aparat tidak main-main lagi," imbuhnya.

"Tetapi, kembali lagi. Tindakan ini cukup berlebihan kalau diarahkan ke bagian vital. Kalau di bagian kaki mungkin masih bisa dimengerti untuk melumpuhkan langkah. Namun, kalau sampai tembus ke perut, ini juga harus dipertanyakan, apakah sebagai upaya membela diri atau bagaimana," tandas Josias. (adam)

Tags:
Brimob Tumbangkan Tiga Begal di Bawah UmurKasus PembegalanKriminolog Universitas Indonesia (UI)Josias Simon

Reporter

Administrator

Editor