Rumah Politisi Wanda Hamidah Dieksekusi, Ini Alasan Pemkot Jakarta Pusat
Kamis, 13 Oktober 2022 19:38 WIB
Share
Petugas gabungan mengeksekusi rumah tinggal Wanda Hamidah yang ada di Jalan Citandui 2, Menteng, Jakarta Pusat.(Foto:ist)

Dalam pelaksanaannya, pengosongan lahan sempat mengalami penolakan dari pihak keluarga Wanda Hamidah karena ia menilai tindakan itu tanpa melalui putusan dari pengadilan.

Akibat penolakan tersebut, petugas Satpol PP sempat mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga yang tidak mengizinkan petugas masuk ke bangunan rumah tersebut.

Aksi saling dorong juga tak terhindarkan antara petugas Satpol PP dan pihak keluarga Wanda Hamidah.

Jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang mendampingi pengosongan lahan itu pun membuka kesempatan untuk berdialog guna mengambil jalan tengah terkait adanya pengosongan lahan itu.

Setelah berdialog, pihak keluarga Wanda Hamidah mengizinkan jajaran Satpol PP untuk mengangkut barang-barang yang ada di dalam rumahnya.

Dengan sigap, petugas Satpol PP dibantu dengan PPSU mengangkut barang-barang dari dalam rumah Wanda Hamidah untuk di bawa ke truk yang telah disiapkan oleh Pemkot Jakarta Pusat. 


 

Halaman