Pasca 20 Tahun, Terdakwa Dalang Bom Bali Menantikan Persidangan

Rabu 12 Okt 2022, 07:00 WIB
Encep Nurjaman alias Hambali.

Encep Nurjaman alias Hambali.

AS, POSKOTA.CO.ID - Lebih dari 200 orang tewas akibat peristiwa bom Bali pada dua puluh tahun lalu.

Terdakwa dalang serangan tersebut ditahan di Pusat Penahanan Teluk Guantanamo di Kuba.

Sementara tim pengacaranya bersama pengacara dua terdakwa yang membantunya menyelesaikan masalah prosedural dengan jaksa Amerika pasca tuduhan dalam kasus ini diumumkan tahun lalu.

Encep Nurjaman yang dikenal sebagai Hambali dan dua terdakwa lainnya warga Malaysia, Mohammed Nazir Bin Lep dan Mohammed Farat Bin Amin, dijadwalkan sidang pengadilan pada 1 November guna membahas satu masalah yang berkelanjutan dalam proses tersebut soal kualifikasi penerjemah. Demikian dikutip dari VOA pada Senin (10/10/2022).

Pengacara keberatan atas beberapa penerjemah.

Alasannya, para terdakwa tidak bisa memahaminya.

Para penerjemah tampak bias dan bahwa seorang penerjemah yang bekerja dengan penuntutan memiliki informasi rahasia dari pekerjaan sebelumnya dengan para terdakwa yang mungkin disampaikan ke jaksa.

Seorang hakim mengatakan tahun lalu bahwa para penerjemah memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Pengadilan juga telah menetapkan tanggal untuk tiga rangkaian sidang pada tahun 2023 selain sidang November untuk membahas penerjemah dan mosi lain yang tertunda dalam kasus ini. Namun topik persidangan belum ditentukan.

Pengacara mengeluhkan lamanya proses secara keseluruhan mengingat para terdakwa telah ditahan 18 tahun sebelum didakwa.

Dalam satu pengajuan, pembela keberatan atas permintaan jaksa untuk tambahan waktu menyusun informasi.

Jaksa mengatakan mereka membutuhkan lebih banyak waktu untuk bekerja dengan sistem yang sudah ketinggalan zaman dan rumitnya mencari informasi dari serangan 2002.

Masalah lain yang menggantung kasus ini adalah apakah informasi tertentu akan diterima mengingat caranya informasi itu diperoleh.

Ketiga terdakwa ditangkap di Thailand pada 2003 dan menjadi sasaran penyiksaan di lokasi CIA menurut laporan Intelijen Senat 2014. Mereka dikirim ke Teluk Guantanamo pada 2006.

Encep Nurjaman adalah ketua kelompok Jemaah Islamiyah, militan Asia Tenggara. Jaksa menuduhnya merekrut Mohammed Nazir Bin Lep, Mohammed Farat Bin Amin, dan militan lainnya untuk melakukan serangan.

Plot-plot itu termasuk serangan bom bunuh diri Oktober 2002 di Paddy's Pub dan Sari Club di Bali. Kemudian serangan bom Agustus 2003 di hotel J.W. Marriott di Jakarta. ***

Berita Terkait

PR Berat Pj Gubernur

Rabu 12 Okt 2022, 08:00 WIB
undefined
News Update