Soal Pejabat Sudindik Jakbar yang Kepergok Selingkuh dengan Staf di Hotel, Wagub: Semua yang Melanggar Tentu Ada Sanksi

Selasa 11 Okt 2022, 08:22 WIB
 Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Pandi)

 Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Pandi)

"Masih penyelidikan polisi sampai sekarang. Ya kita kan paralel juga, kita sudah BAP juga, sudah diberhentikan dari jabatan," ujarnya kepada poskota.co.id saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Untuk kelanjutan status yang bersangkutan, Aroman menyebut pihaknya telah merekomendasikan agar T dikenakan sanksi tegas.

Sampai saat ini, proses BAP kepada yang bersangkutan masih berlangsung. Namun demikian, Aroman memastikan bahwa T akan dikenakan sanski akibat ulahnya.

"Nanti tergantung dari pimpinan, kita kan merekomendasikan. Ya bisa diberhentikan dengan tidak hormat. Bisa di turunkan pangkatnya. Tapi kita belum selesai ya, belum selesai masih BAP, besok kita undang lagi (yang bersangkutan)," paparnya.

Diketahui, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T bersama dengan wanita berinisial DWH digerebek saat tengah asik berduaan di kamar hotel. Keduanya merupakan ASN di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

Penggerebekan yang dilakukan di salah satu kamar hotel FM3, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini dilakukan oleh tim kuasa hukum dari S istri T bersama dengan petugas Kepolisian dari Mapolsek Pinang. (Pandi)

Berita Terkait
News Update