Mengabdi 38 Tahun di TMII, Puluhan Karyawan Tuntut Pesangon untuk Modal Hari Tua 
Jumat, 7 Oktober 2022 07:59 WIB
Share
Spanduk tuntutan pembayaran pesangon yang dipasang disekitaran TMII. (Ist)

Dengan membentangkan spanduk sebagai upaya untuk meminta bantuan kepada presiden Jokowi, Yayuk berharap ada bekal untuk dirinya di hari tua.

"Harapannya ya pesangon dibayar, karena itu kan tinggal harapan satu-satunya," tukasnya. 

Seperti diketahui, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021. Proses pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021. 

Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg. Diketahui, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 selama 44 tahun terakhir.

Usai mengambil alih Taman Mini, Kementerian Sekretariat Negara langsung bekerja sama dengan PT. Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko untuk memanfaatkan objek wisata itu.

Tanpa menunggu lama, renovasi TMII pun dilakukan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp1,1 triliun. (Ifand)

Halaman