Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko. (Pandi)

Jakarta

Pasca Perselingkuhan Dua Anak Buahnya, Walkot Jakbar Beri Pesan Menohok kepada Seluruh ASN di Lingkungan Kerjanya

Kamis 06 Okt 2022, 10:57 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko memberikan pesan monohok kepada semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya untuk selalu menjaga sikap dalam situasi apapun.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya pejabat Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I yang kepergok selingkuh dengan anak buahnya sendiri di kamar hotel kawasan Tangerang.

"Yang namanya ASN adalah pelayan masyarakat, pengayom masyarakat, tentu harus menjadi tauladan, menjadi inspirator yang baik dan profesional, harus mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh negara, apa saja," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Bukan hanya peraturan disiplin saja, Yani juga mengimbau agar seluruh ASN dapat mematuhi seluruh peraturan dalan Undang-Undang yang dikeluarkan negara.

"ASN harus mematuhi dan melaksanakannya dan memahaminya, supaya selamat dunia dan akhirat," paparnya.

Diketahui, pejabat Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I yang dipergoki istrinya selingkuh dengan anak buahnya sendiri di hotel kawasan Tangerang, telah diberhentikan sementara.

Pejabat yang dimaksud merupakan Kasi Paud Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I berinisial T.

"Sebelum penjatuhan sanksi, supaya tidak mempengaruhi pemeriksaan maka yang bersangkutan akan dilakukan pemberhentian sementara," kata Yani.

Menurut Yani, pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan polisi maupun tim gabungan nantinya.

"Non aktif dari jabatan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan tim pemeriksa, kan begitu, sesuai dengan peraturan disiplin ASN," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T bersama dengan wanita berinisial DWH digerebek saat tengah asik berduaan di kamar hotel. Keduanya merupakan ASN di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

Penggerebekan yang dilakukan di salah satu kamar hotel FM3, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini dilakukan oleh tim kuasa hukum dari S istri T bersama dengan petugas Kepolisian dari Mapolsek Pinang.

Penggerebekan dilakukan Kamis (29/9/2022) malam hari. Tris Haryanto, Kuasa Hukum S mengatakan pihaknya diminta oleh klien dalam hal ini S untuk bisa memergoki ulah suaminya.

"Kebetulan di samping kami ini adalah ibu S. Di mana ibu S pada malam hari ini telah memergoki suaminya yang bernama pak Turman jadi kebetulan beliau sedang bersama perempuan lain yaitu stafnya sendiri," ungkapnya, Jumat (30/9/2022) dini hari.

Kata Tris, pelaku merupakan seorang PNS Eselon 4A dengan jabatan Kasi Paud Sudin Dindik Kota Administrasi Jakarta Barat. Pelaku melakukan hubungan gelap dengan staf kerjanya tersebut.

"Kebetulan dia selingkuh kita pergoki sedang berada di hotel FM3 di Tangerang ini kemudian kami melakukan penggrebekan dan akhirnya kami bawa ke Polsek Pinang ini seperti itu," sebutnya.

Saat dilakukan penggerebekan, kata Tris, keduanya diduga telah usai melakukan hubungan intim dan hendak keluar hotel tersebut.

"Ya kondisinya pada saat kami masuk itu mereka sedang beres-beres mungkin sedang pakai baju mungkin ya dugaan kami baru saja melakukan hubungan seperti suami istri. Nah kebetulan si selingkuhannya ini juga sudah bersuami. Jadi kebetulan sama-sama ASN, kebetulan selingkuhannya ini adalah bawahannya suami ibu ini," ujarnya. (Pandi)

Tags:
pascaperselingkuhanduaanak buahnyawalkotjakbarBeri Pesanmenohokkepada SeluruhASNdi lingkunganKerjanya

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor