ADVERTISEMENT

Soal Prank Pelaporan KDRT, Polisi akan Panggil Baim dan Paula

Kamis, 6 Oktober 2022 09:53 WIB

Share
Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven. (foto: ist)
Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Polres Jakarta Selatan bakal panggil Baim Wong dan Paula Verhoeven kasus Prank SPKT soal tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (6/10/2022).

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, telah ada simpatisan polisi yang melaporkan Baim Wong dan Istrinya terkait kasus Prank tersebut.

"Jadi mungkin untuk saudara kita (baim dan paula) yang melakukan prank di Polsek Kebayoran Lama sudah ada yang melaporkan ke Polres Jaksel ada dua simpatisan," ungkapnya kepada wartawan. 

Saat ini, Nurma mengaku, pihaknya tengah mendalami kasus dugaan pelecehan terhadap institusi tersebut. 

 

"Udah ada dua laporan dari simpatisan polisi ke Polres Jaksel," terangnya.

Rencananya, lanjut Nurma, pihak kepolisian akan tetap melakukan pemanggilan terhadap Baim Wong beserta istrinya.

"Jadi tetep kita kembali ya mengumpulkan barang bukti kemudian memeriksa saksi-saksi nanti yang jelas kita memanggil yang diduga ya," singkatnya.(Tresia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT