Kuasa Hukum Rizky Billar Membantah Tuduhan Kliennya Telah Lakukan KDRT Terhadap Lesty Kejora: Nggak, Berlebihan Itu

Kamis 06 Okt 2022, 15:08 WIB
Rizky Billar. (Foto: ist).

Rizky Billar. (Foto: ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rizky Billar diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada sang istri, Lesty Kejora. Dalam hal itu, Lesty melaporkan Rizky ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun demikian, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung membantah tuduhan kilennya melakukan KDRT terbadap Lesti kejora. Adek menyebut, tidak ada KDRT yang dilakukan Billar terhadap Lesty.

"Oh itu enggak (KDRT), berlebihan," ujar Adek kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Kata Adek, dalam laporan yang dilayangkan oleh Lesty Kejora itu memang telah ada sebuah visum yang membuktikan adanya KDRT dari Rizky Billar. Namun, kata dia, sejauh ini belum bisa dibuktikan lantaran belum ada pemeriksaan.

 

Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Pasalnya, Adek datang ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini guna mewakili kliennya untuk meminta kepada penyidik melakukan pemanggilan ulang pemeriksaan.

"Walaupun visum ada tapikan belum ada pemeriksaan. Kan pemeriksaan minggu depan ya," ucap dia.

Adek rencananya meminta kepada penyidik untuk melakukan pemanggilan secara ulang pada pekan depan.

"Beliau (Billar) minta penundaan minggu depan. Insya allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," kata Adek.

Tidak bisa hadirnya Rizky Billar karena mengalami gangguan psikologis karena berita di Media Sosial.

"Tadi saya udah katakan psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baik lah tidak sepantasnya dilakukan netizen," ujar Adek di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Tak hanya Billar yang mengalami gangguan psikologis karena pemberitaan di Media Sosial, kata Adek, sang ibu Billar pun ikut mengalami hal tersebut soal anaknya.

Berita Terkait
News Update