Kuasa Hukum Rizky Billar Membantah Tuduhan Kliennya Telah Lakukan KDRT Terhadap Lesty Kejora: Nggak, Berlebihan Itu

Kamis, 6 Oktober 2022 15:08 WIB

Share
Rizky Billar. (Foto: ist).
Rizky Billar. (Foto: ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rizky Billar diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada sang istri, Lesty Kejora. Dalam hal itu, Lesty melaporkan Rizky ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun demikian, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung membantah tuduhan kilennya melakukan KDRT terbadap Lesti kejora. Adek menyebut, tidak ada KDRT yang dilakukan Billar terhadap Lesty.

"Oh itu enggak (KDRT), berlebihan," ujar Adek kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Kata Adek, dalam laporan yang dilayangkan oleh Lesty Kejora itu memang telah ada sebuah visum yang membuktikan adanya KDRT dari Rizky Billar. Namun, kata dia, sejauh ini belum bisa dibuktikan lantaran belum ada pemeriksaan.

 

 

Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Pasalnya, Adek datang ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini guna mewakili kliennya untuk meminta kepada penyidik melakukan pemanggilan ulang pemeriksaan.

"Walaupun visum ada tapikan belum ada pemeriksaan. Kan pemeriksaan minggu depan ya," ucap dia.

Adek rencananya meminta kepada penyidik untuk melakukan pemanggilan secara ulang pada pekan depan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar