ADVERTISEMENT

Ini Ucapan Permintaan Maaf Pertama dari Ferdy Sambo untuk Keluarga Brigadir J

Kamis, 6 Oktober 2022 14:12 WIB

Share
Ferdy Sambo mengenakan rompi merah resmi tahanan Kejagung. (Puspenkum Kejagung)
Ferdy Sambo mengenakan rompi merah resmi tahanan Kejagung. (Puspenkum Kejagung)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Namun, Ferdy Sambo mengaku siap menjalani proses hukum serta menyerahkan semuanya ke majelis hakim.

"Saya siap menjalani proses hukum," ujar Sambo.

Selain Ferdy Sambo dan istri, tersangka lain dalam kasus yang sama juga dilimpahkan ke Kejaksaan.

Mereka adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Sedangkan dalam kasus obstruction of justice, hasil pantauan Poskota di lapangan, terlihat Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo hingga AKP Irfan Widyanto.

(*)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar ditutup untuk berita ini.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT