ADVERTISEMENT

Pakar K3 UI: Tidak Memadainya Fasilitas dan Sarana Keselamatan Menjadi Faktor Kritis Pada Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 5 Oktober 2022 12:18 WIB

Share
Ahli Keselamatan Kerja Departemen K3 FKM UI, Dr. Zulkifli Djunaedi (ist)
Ahli Keselamatan Kerja Departemen K3 FKM UI, Dr. Zulkifli Djunaedi (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 Suporter  Arema FC, pasca pertandingan Persebaya VS Arema FC, Sabtu (1/10/2022)   menyisakan perhatian terhadap masih lemahnya budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (budaya K3) di Indonesia.

Hal ini dikatakan  Ahli Keselamatan Kerja Departemen K3 FKM UI, Dr. Zulkifli Djunaedi, Rabu (5/10/2022).

"Para ahli, termasuk ahli K3 dari Departemen K3 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) turut menyampaikan rasa prihatin dan memberikan pandangan terkait pentingnya penerapan K3 dalam penyelenggaraan suatu ajang (event), termasuk pertandingan sepak bola," ujar Dr Zulkifli dalam keterangan pers kepada wartawan.

Pertandingan sepak bola sejatinya adalah pertandingan rakyat dan pesta rakyat yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat yang seringkali dihadiri oleh massa mencapai ribuan orang.

Tanpa adanya induksi keselamatan, sistem, prosedur, sarana dan prasarana K3, semua itu berpotensi merenggut nyawa manusia.

“Tidak memadainya fasilitas dan sarana emergency menjadi faktor kritis pada kejadian multiple fatalities tersebut. Apakah prosedur emergency response disiapkan oleh panitia? Kenapa gas air mata digunakan dalam meredam amukan massa, padahal sudah jelas dalam regulasi FIFA no 19 bahwa gas air mata dan senjata tajam tidak boleh digunakan dalam pengamanan massa di stadion,” kata Dr. Zulkifli Djunaedi.

Dalam rangka menjamin keselamatan masyarakat sangat diperlukan sebuah sistem dan prosedur keselamatan. “Hal tersebut dapat dimulai dari kajian risiko keselamatan, manajemen risiko, hingga prosedur keadaan darurat.

Perlu diidentifikasi juga berbagai risiko yang mungkin dihadapi ketika dalam pertandingan sepak bola. Langkah selanjutnya adalah melakukan penyusunan manajemen risiko agar kecelakaan terhindari, terminimalisir hingga tidak terjadi.

"Termasuk di dalamnya ada tindakan seperti apa saja yang harus dilakukan saat terjadi keadaan darurat seperti di Stadion Kanjuruhan beberapa hari lalu,” ujar Prof. Fatma Lestari, ahli keselamatan kerja Departemen K3 FKM UI dan juga Kepala Disaster Risk Reduction Center (DRRC) UI ini.

Tragedi Kanjuruhan harus diinvestigasi mendalam secara independen dengan melibatkan semua unsur termasuk para ahli K3, ahli kedaruratan, perancang stadion, dan pihak lainnya.

Hasil investigasi dan pembelajaran terpetik dari tragedi tersebut harus disosialisasikan agar kecelakaan serupa dapat dicegah dan menjadi pembelajaran bersama.

Selain mengemukakan pentingnya sebuah sistem dan kepedulian dari seluruh stakelholder, Prof. Fatma Lestari pun menyentuh para pecinta sepak bola untuk turut memahami pentingnya langkah ini.

“Untuk para pecinta pertandingan dan permainan sepak bola, ayo senantiasa mematuhi aturan dan prosedur keselamatan di stadion. Jangan lupa untuk menghindari berbagai tindakan berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain, ketahui prosedur keadaan darurat dan rute evakuasi stadion dimana Anda menyaksikan pertandingan sepak bola secara langsung,” kata Prof. Fatma.

Crowd Safety Management merupakan lesson learned dari tragedi Kanjuruhan. Seperti yang diketahui bahwa K3 merupakan serangkaian upaya yang dilakukan guna memastikan kelancaran dari suatu kegiatan dalam kondisi yang aman, sehat, dan selamat.

Berbagai potensi bahaya dan risiko yang dapat menimbulkan kerugian harus diidentifikasi, dikendalikan, dan dikomunikasikan. Tidak sedikit bahaya K3 mengintai dalam setiap perhelatan besar.

Sebagai contoh, potensi terjadinya kekurangan oksigen dan sesak nafas, keracunan dari jajanan yang tidak hygiene, terjatuh karena permukaan yang tinggi, struktur bangunan yang kurang kokoh dan runtuh, kekacauan dan anarkis karena kekecewaan atas kondisi pertunjukan atau perlombaan, termasuk potensi kebakaran, gempa bumi, dan banjir. Masih banyak lagi potensi bahaya yang harus dikendalikan oleh event organizer.

“Crowd safety adalah bagian dari K3, harus menjadi perhatian pemerintah setempat dalam memberikan perizinan untuk suatu event," tambah Mila Tejamaya, S.Si, MOHS, Ph.D, Ketua Departemen K3 FKM UI.

Mila menuturkan sebagai pembelajaran, Crowd Management Plan harus ditunjukkan kepada pemerintah setempat guna mendapatkan izin penyelenggaraan suatu event. Tanpa Crowd Management Plan, besar kemungkinan tragedi-tragedi perhelatan besar menjadi tidak terelakkan dan tentunya hal ini tidak diinginkan. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT