Tragedi Kanjuruhan: Kompolnas Sebut Kapolres Malang Tak Beri Perintah Penggunaan Gas Air Mata

Rabu 05 Okt 2022, 08:30 WIB
Suasana ricuh di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya.(Tangkapan layar video)

Suasana ricuh di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya.(Tangkapan layar video)

MALANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto menjelaskan telah melakukan konfirmasi langsung, terhadap Kapolres Malang nonaktif Ajun Komisaris Besar Ferli Hidayat.

Menurutnya, eks Kapolres Malang itu tak memerintahkan secara langsung kepada anggotanya, terkait tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada," kata Albertus, kepada awak media.

Dia menjelaskan, jika Kapolres Malang nonaktif itu sudah menjalankan tugasnya secara profesional, karena sudah melakukan tindakan atisipasi dengan memberi arahan kepada para personelnya.

Albertus menambahkan, tindakan pencegahan sudah disiapkan oleh Kapolres Malang nonaktif, sebelum laga Arema FC vs Persebaya berlangsung.

"Sudah disampaikan saat apel lima jam. Jadi kami lihat ini adalah tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari internal kepolisian, Kapolres melihat secara prosedural telah dijalankan," jelas Albert.

Dalam pemaparannya, saat tragedi Kanjuruhan mulai chaos,dirinya sedang berada di luar stadion.

Namun, setelah peluit panjang dibunyikan, dia mendengar tembakan gas air mata.

Lebih jauh doal penutupan pintu stadion yang ramai diperbincangkan di sosial media, Albert menjelaskan jika Kapolres Malang nonaktif tersebut tak mengunci dan menutup pintu keluar.

"Kami sudah konfirmasi kepada Kapolres, tidak ada perintah untuk menutup pintu," tutur Albert.

"Harapannya memang 15 menit (sebelum pertandingan usai) pintu dibuka, tetapi belum diketahui mengapa ada pintu terkunci," tambahnya.

Berita Terkait
News Update