KPU Kota Serang Verifikasi Perbaikan 8 Parpol Jadi Peserta Pemilu 2024

Rabu 05 Okt 2022, 09:26 WIB
Pemilu 2024. (foto: ist)

Pemilu 2024. (foto: ist)

SERANG, POSKOTA. CO.ID -   KPU Kota Serang sedang melakukan perivifikasi delapan parpol yang melakukan perbaikan untuk jadi peserta Pemilu 2024.

Dari 24 parpol, hanya delapan calon peserta Pemilu 2024 di Kota Serang harus memperbaiki data keanggotaan. Enam di antaranya parpol baru, satu parpol parlemen dan satu parpol non parlemen.

Berdasarkan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 194 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di setiap Provinsi sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol. 

Menetapkan hasil penghitungan pemenuhan persyaratan keanggotaan satu per seribu jumlah penduduk di setiap kepengurusan Parpol tingkat Kabupaten/Kota batas minimal keanggotaan Parpol sebanyak 688 per Parpol.

Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan, ketentuan lolos dan tidak lolos terhadap delapan partai akan diumumkan KPU RI pada Desember 2022 mendatang.

"Kalau soal lolos itu KPU RI di Desember 2022 (pengumumannya). Kalau kita tidak bisa berkomentar lolos tidak lolos," katanya saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Saat ini, pihaknya hanya melakukan verifikasi dari perbaikan data delapan parpol melalui SIPOL.

"Iya kita sekarang yang 8 partai (harus perbaikan). Datanya belum turun dari KPU pusat," ungkapnya.

Jika ada yang lolos, akan diteruskan dengan melakukan verifikasi faktual bagi partai yang non parlemen atau tidak masuk Presidential threshold.

"Belum kita masih verifikasi perbaikan. Faktual nanti di 15 November, baru ke lapangan," jelasnya.

Sejauh ini, pihaknya mengaku belum dapat memprediksi terhadap nasib delapan parpol tersebut. Sebab datanya belum turun dari KPU RI.

"Perbaikan lagi, nanti kita verifikasi sampai 14 Oktober 2022. Belum bisa memprediksi begini-begini," tutupnya. (Bilal)

Berita Terkait
News Update