Ratusan Suporter Arema Tewas di Stadion Kanjuruhan, 28 Anggota Polisi Diduga Langgar Kode Etik
Selasa, 4 Oktober 2022 09:21 WIB
Share
Suasana ricuh di Stadion Kanjuruhan usai Arema FC kalah dari Persebaya Surabaya. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa, sejauh ini terdapat 28 personel polri yang diduga telah melanggar kode etik dalam tragedi tewasnya ratusan supporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

"Dari hasil pemeriksaan Itsus, Irwasum polri dan biro paminal juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota polri sebanyak 28 personel polri," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa 4 Oktober 2022.

Namun demikian, polri masih terus melakukan proses pemeriksaan terhadap puluhan personel yang diduga melanggar etik itu.

Tak hanya itu, polri juga telah mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat buntut dadi tragedi Kanjuruhan.

Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia Kapolri dengan Nomor ST/2098/X/KEP/2022.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ujar Irjen Dedi Prasetyo. 

Selanjutnya, kata Dedi, AKBP Ferli langsung dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) SSDM Polri.

Nantinya, jabatan Kapolres Malang bakal digantikan AKPB Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain itu, sebanyak 9 anggota Brimob dinonaktifkan langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta.

"Kemudian sesuai dengan perintah bapak Kapolri. Kapolda Jawa Timur juga sama melakukan penonaktifan jabatan danyon, danki dan danton brimob sebanyak 9 orang," ujar Irjen Dedi Prasetyo. (zendy) 

Reporter: Zendy Pradana
Editor: Cahyono
Sumber: -