Polri Cuma Periksa 18 Polisi yang Jadi Pelaku Penembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Selasa, 4 Oktober 2022 11:52 WIB

Share
Tangkapan kamera saat polisi menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Foto: Twitter Bobotoh).
Tangkapan kamera saat polisi menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Foto: Twitter Bobotoh).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar tidak mengenakan bagi keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Polri hanya memeriksa 18 orang polisi yang bertanggung jawab atas timbulnya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, pekan lalu.

Padahal, ada lebih dari 2.000 personel gabungan Polri dan TNI yang dikerahkan untuk mengamankan laga Arema FC vs Persebaya itu.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan 8 personel adalah orang-orang yang bertanggung jawab atau sebagai operator memegang senjata pelontar.

Jenderal bintang dua itu menyebut belasan anggota itu diperiksa oleh Inspektorat Khusus dan Propam Polri.

"Ini sedang dimintai keterangan dan sedang didalami oleh Itsus dan Propam," ujar Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Selain memeriksa personel yang membuat gaduh, Polri juga mendalami penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan saat Derbi Jatim tersebut.

"Saat ini mendalami masalah pengamanan, dari mulai perwira hingga pamen sedang didalami," kata Dedi.

Irjen Dedi juga membeberkan data terbaru korban Tragedi Kanjuruhan. "Jumlah korban 455 orang," kata Dedi.

Di samping itu, Dedi memerinci korban meninggal dunia sebanyak 125 orang.

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontrasS) Surabaya meragukan data korban jiwa Tragedi Kanjuruhan yang dirilis oleh aparat kepolisian. Ketua Badan Pengurus KontraS Surabaya Andy Irfan Junaedi mengatakan mereka menemukan banyak korban meninggal yang tak tercatat.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar