JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) wilayah Jakarta bekerja sama dengan 3 Program Studi Ilmu Komunikasi dari Universitas Pancasila (UP), Universitas Nasional (Unas) dan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (monev) kesiapan masyarakat DKI Jakarta menyambut penyiaran TV Digital 2022.
"Monitoring dan evaluasi ini sasaran utama untuk mengetahui kesiapan masyarakat Jakarta dalam migrasi dari televisi analog ke digital. Ini ada penelitian KPID kolaborasi dengan tiga kampus, UP, Unas dan IISIP Jakarta. Hasil penelitian ini memberikan masukan dan rujukan tentang kesiapan ke Analog Switch Off (ASO) dan bermigrasi ke TV Digital," kata Muhammad Rosit, M.Si, Wakil Dekan I, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila, Selasa (4/10/2022).
Selain itu, program tersebut juga bertujuan untuk melihat gambaran masyarakat DKI Jakarta dalam menyongsong penghentian siaran analog (Analog Switch Off/ ASO) terutama untuk wilayah layanan DKI Jakarta dan secara umum di sistem penyiaran nasional.
Koordinator Peneliti Monev, Nursatyo, M.Si bersama para peneliti dari Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Nasional, Drs. Adi Prakosa, M.Si; Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila, Muhammad Rosit, M.Si, dan Program Studi Ilmu Komunikasi, IISIP Dr. Hj. Mulharnetti Syas, M.S bersama seluruh tim peneliti monev telah menyusun dan memberikan gambaran program tersebut.
"Peran Aktif UP terlibat dalam monitoring dan evaluasi tentang kesiapan masyarakat Jakarta menyambut TV Digital 2022. Kelebihan TV Digital yaitu kualitas gambar lebih jernih dan mampu menerima siaran dalam kondisi bergerak, serta lebih banyak lagi channel televisi nantinya," tambah Muhammad Rosit, M.Si.
Hasil monev tersebut disampaikan diantaranya berupa data responden yang dihimpun pada bulan Juni-Juli 2022 dengan mengambil
sampel 150 responden.
Dimana responden diambil dari 6 wilayah DKI Jakarta secara proporsional yaitu masyarakat di Jakarta Pusat, Jakarta TImur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Berdasarkan hasil Monev, Tim Peneliti menggambarkan ada 4 aspek yang menjadi sorotan utama dalam kegiatan monev ini.
Pertama adalah perilaku masyarakat DKI Jakarta dalam
menonton siaran televisi.
Hasil monev menunjukkan sebesar 38% masyarakat DKI Jakarta
menonton televisi 2-3 kali dalam seminggu, dan 50% masyarakat DKI Jakarta menonton selama kurang dari 1 jam per hari.
Sebagian besar masyarakat DKI Jakarta (67,6%) menonton televisi untuk
mendapatkan informasi atau berita.
Sementara masyarakat yang menonton televisi untuk menyaksikan
film atau sinetron sebesar 47,3%.
Kedua, adalah tentang aspek pengetahuan responden mengenai siaran digital.
Hasil monev menunjukkan bahwa 47,3% masyarakat DKI Jakarta telah mengetahui bahwa Indonesia saat ini sedang dalam proses digitalisasi penyiaran.
Namun soal kapan ASO diselenggarakan, penggunaan 2 STB, serta manfaat siaran digital, mayoritas masyarakat DKI Jakarta belum mengetahuinya.
Dalam perhitungan statistik menunjukkan bahwa 39% masyarakat DKI Jakarta memiliki pengetahuan yang rendah tentang penyiaran digital.
Hanya 26% masyarakat DKI Jakarta yang memiliki pengetahuan
yang tinggi tentang penyiaran digital.
Sumber informasi tentang penyiaran siaran televisi digital lebih banyak didapatkan dari Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang disiarkan televisi dan siaran berita di televisi.
Ketiga, adalah tentang aspek sikap responden mengenai siaran digital.
Hasil monev menunjukkan bahwa sikap masyarakat DKI Jakarta mengenai siaran digital sebagian besar adalah positif dengan persentase sebesar 50,7%.
Sementara mereka yang masuk kategori sikap netral sebesar 48,7%.
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat DKI Jakarta mendukung kebijakan siaran televisi digital.
Aspek keempat adalah tentang kesiapan masyarakat DKI Jakarta menuju penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO).
Ada beberapa indikator yang diukur yaitu kepemilikan perangkat TV Digital, kepemilikan STB, dan berlangganan televisi berbayar.
Hasil monev menunjukkan bahwa 48,7% masyarakat DKI Jakarta telah memiliki perangkat TV Digital, 13,3% menyatakan telah memiliki STB, dan 9,3% menyatakan berlangganan TV Berbayar.
Berdasarkan data tersebut didapatkan hasil bahwa 58% masyarakat DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menonton siaran televisi digital.
Data hasil Monitoring dan Evaluasi terhadap kesiapan masyarakat akan penyiaran televisi digital dapat menunjukan dan menggambarkan bahwa masyarakat secara keseluruhan mengetahui akan adanya siaran televisi digital, dan menyatakan kesiapan menuju ke Analog Switch Off (ASO)
dan memasuki era penyiaran digital.
Meski pun hasil yang diperoleh pada saat itu masih rendah, dipastikan berjalan waktu, tingkat kesiapan masyarakat akan terus mengalami kenaikan.
Selain itu, melalui hasil monev ini, diharapkan dapat memberikan gambaran dan acuan untuk melihat kesiapan masyarakat wilayah DKI Jakarta terkait migrasi tayangan analog menuju penyiaran TV Digital.
Anggota KPID Jakarta dan sekaligus Koordinator Program Monev serta PIC Kegiatan ASO untuk wilayah Jakarta, Th. Bambang Pamungkas,.M.I.Kom mengatakan bahwa hasil monev yang
telah dilakukan tersebut menggambarkan, bahwa di kondisi awal bulan Juni-Juli 2022 saat dilakukan pengambil sempel dinilai masih rendah, yaitu di bawah 60%, dan diyakini saat ini tingkat kesiapan masyarakat di Jakarta menyambut ASO menuju penyiaran TV Digital terus mengalami
peningkatan.
"Seiring upaya dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, KPID Jakarta, dan Lembaga Penyiaran serta stakeholder penyiaran terus dilakukan dan upaya sosialisasi dilakukan secara masif, terstruktur, dan sporadis melalui berbagai kegiatan sosialisasi yang arahnya pada pelaksanaan kesiapan Analog Switch Off (ASO), seperti kegiatan Tranning Of Trainner, Bimbingan Teknis Siaran TV Digital, FGD, pembentukan forum masyarakat peduli penyiaran, dan sebagainya sasarannya mengarah pada kelompok masyarakat, seperti
kampus-kampus, tokoh agama, pendidik, dan seluruh lapisan masyarakat," jelas Th. Bambang Pamungkas, M.I.Kom.

KPID Jakarta Bersama 3 Program Studi Ilmu Komunikasi dari Universitas Pancasila (UP), Universitas Nasional (Unas) dan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (monev) persiapan penyiaran TV Digital 2022. (ist)
Meski pelaksanaan ASO akan segera dilaksanakan ada pekerjaan rumah yang belum selesai yaitu pembagian Set Top Box (STB) bagi keluarga yang kurang mampu belum secara keseluruhan, terutama bagi masyarakat Kepulauan Seribu.
Secara keseluruhan tingkat pembagian STB di masyarakat kurang mampu di wilayah DKI Jakarta dilakukan oleh lembaga penyiaran pengelola multiflexing dan Pemerintah (Kominfo) telah mencapai di atas kisaran 90%.
Data ini diperoleh dari rapat koordinasi terakhir yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo, KPI Pusat, KPID Jakarta, Jawa Barat, Banten, Pengelola Multi Felxing, dan Vendor pengadaan STB.
Bila melihat berbagai referensi berkenaan dengan pelaksanaan ASO di suatu wilayah atau daerah dapat dilakukan, sekurang-kurangnya harus memenuhi perbagai persyaratan, sekurangnya suatu daerah, diantaranya Pertama, tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat akan ASO di
atas 60%.
Kedua, kesiapan infrastruktur lembaga penyiaran pengelola multiflexing.
Ketiga, seluruh wilayah terlayani jaringan signal penyiaran TV Digital ini dapat dibuktikan diantaranya, televisi yang berada di wilayah layanan yang akan diberlakukan ASO melakukan siaran transisi siaran TV Digital dan Analog.
Keempat, ketersedian alat penerima siaran, yaitu STB di pasaran mudah
didapatkan dan dukungan pemerintah atas ketersediaan alat penerima siaran TV Digital (pembagian STB bagi masyarakat).
Bila faktor-faktor tersebut telah terpenuhi, maka wilayah tersebut bisa atau
dapat melakukan Analog Switch Off (ASO).
Sementara itu, KPID Jakarta menilai bila mengacu data hasil monev dan kondisi perkembangan terkini, bahwa wilayah DKI Jakarta sekitarnya (Jabodetabek) secara keseluruhan sudah siap melaksanakan Analog Switch Off (ASO).
Terlebih wilayah Jakarta sebagai wilayah kerja KPID Jakarta.
Meski begitu, para pemangku kebijakan dan lembaga penyiaran seharusnya tetap terus berupaya semaksimal memenuhi standar kelayakan suatu daerah sebagai syarat melaksanakan kegiatan Analog Switch Off (ASO).
KPID Jakarta optimis sepenuhnya terhadap bahwa pelaksanaan
Analog Switch Off (ASO) yang telah ditetapkan oleh pemerintah akan berjalan dengan baik dan lancar.
Meski pun masih ada kekurangan dan kelemahan, tetap harus diperbaiki.
"Melalui Monev telah memberikan gambaran dan peta atas kekurangan dan kelebihan kondisi masyarakat Jakarta menghadapi ASO, sehingga ini menjadi catatan khususnya bagi KPID Jakarta sebagai lembaga regulator penyiaran bersama Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi
dan Informatika terus berupaya membangun kesadaran masyarakat terkait dengan penyiaran televisi digital dan hal ini tidak lepas dari amanah UU Cipta Kerja," papar Th. Bambang.
Sementara itu, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID Jakarta, Tri Andri Supriyadi,.S.IP mengatakan bahwa upaya pemerintah dalam melaksanakan ASO haruslah didukung dengan sepenuhnya, untuk itu perlu adanya kerjasama semua elemen dan para
stakeholder agar hak masyarakat mendapatkan informasi dan hiburan melalui siaran televisi secara gratis dapat terpenuhi dan KPID Jakarta sebagai representatif masyarakat akan terus mengawal
pelaksanaan ASO.
"Mari secara bersama-sama untuk mewujudkan ASO sesuai waktu yang telah ditentukan, dan KPID Jakarta sebagai lembaga regulator serta representatif masyarakat di Bidang Penyiaran akan terus mengawal pelaksanaan ASO menuju penyiaran TV Digital," tandasnya. (mia)