Usai Kapolres Malang Dicopot dari Jabatannya, 18 Personil Polisi Pelontar Gas Air Mata Diperiksa

Senin 03 Okt 2022, 19:18 WIB
Suasana ricuh di lapangan Stadion Kanjuruhan usai Arema FC kalah dari Persebaya Surabaya.)Tangkapan layar video)

Suasana ricuh di lapangan Stadion Kanjuruhan usai Arema FC kalah dari Persebaya Surabaya.)Tangkapan layar video)

Adapun tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur itu diketahui telah menewaskan 125 supporter Aremania seusai laga antara Arema melawan Persebaya FC pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Aparat menembakkan gas air mata ke kerumunan suporter usai situasi tidak kondusif. Para suporter tewas karena sesak napas hingga terinjak saat akan keluar dari stadion karena panik.

Cara menanggulangi kerusuhan suporter dengan gas air mata sebenarnya dilarang oleh FIFA. Hal ini tertuang dalam pasal 19 aturan FIFA menyoal Stadium Safety and Security Regulations.

"Untuk melindungi para pemain serta menjaga ketertiban umum diperlukan polisi di sekeliling lapangan," bunyi regulasi FIFA.

"Polisi atau petugas keamanan dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendalian massa," lanjut bunyi regulasi tersebut. 


 

Berita Terkait
News Update