Bekuk Bandar dan Kurir Narkoba, Polsek Senen Sita Setengah Kilogram Sabu

Senin, 3 Oktober 2022 18:57 WIB

Share
Kapolsek Senen, Kompol Resa Marasabessy saat rilis media pengungkapan kasus narkoba. (foto: poskota/adam)
Kapolsek Senen, Kompol Resa Marasabessy saat rilis media pengungkapan kasus narkoba. (foto: poskota/adam)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Senen, membekuk 5 orang terkait kasus peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya.

Kapolsek Senen, Kompol Resa Marasabessy mengatakan, kelima orang dengan inisial H, I, MFS, MDP, dan DP ini memiliki peran yang berbeda dalam kasus peredaran narkoba ini.

"Tersangka H, I, MFS, dan MDP ini memiliki peran sebagai bandar. Sedangkan tersangka DP berperan sebagai kurir," kata Resa dalam jumpa pers di Mapolsek Senen, Senin (3/10/2022).

Perwira menengah Polri itu melanjutkan, dari pengungkapan kasus yang memakan waktu sekitar dua pekan ini, telah disita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat lebih dari setengah kilogram.

"Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka H ada sebanyak 6 plastik klip sedang dengan isi kristal sabu-sabu yang memiliki berat masing-masing 100,92 gram, 101,02 gram 3 plastik, 101,02 gram, 101 gram, dan 50,51 gram," tutur Resa.

Dengan demikian, ucap Resa, jumlah total barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan oleh pihaknya ada seberat 555,49 gram.

"Selain itu diamankan pula barbuk lainnya, seperti 1 buah tas slempang warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 buah pipet, 3 bundel plastik klip, dan 1 buah ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pembeli," paparnya.

Kemudian, terang Resa, kelima 'partner in crime' ini dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tukasnya. (adam)

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Cahyono
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar