Kapolsek Kebayoran Lama: Biar Kapok, Ngeprank Polisi Buat Keuntungan Pribadi, Baim Wong dan Paula Diproses Hukum

Senin, 3 Oktober 2022 17:59 WIB

Share
Baim wong dan Paula Verhoeven. (foto: instagram @baimwong)
Baim wong dan Paula Verhoeven. (foto: instagram @baimwong)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Youtuber sekaligus pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven diketahui telah melakukan tindakan 'prank' dengan berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase mengatakan bahwa kejadian yang telah dilakukan Baim Wong dan istrinya tetap akan dilanjut ke ranah hukum. Pasalnya, hal itu telah melanggar kerja di dalam institusi.

"Tetap kita tindaklanjuti, kita proses hukum," ujar Febriman kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Diketahui, Baim Wong sendiri telah melakukan permintaan maaf terkait aksi 'prank' yang dilakukan bersama istrinya itu pada Minggu (2/10/2022) kemarin.

Namun demikian, Febriman tetap melanjutkan aksi tersebut ke dalam proses hukum. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada siapa pun yang ingin melakukan aksi prank atau kepentingan pribadi di sebuah institusi.

"Supaya ini jadi efek jera (kapok) untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," tukas Febriman.

Diketahui, prank itu terekam dalam video yang sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Kini video tersebut telah dihapus.

Saat berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, Paula yang bertugas melapor ke polisi. Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.

Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Ia juga merasa sedikit tegang.

Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar