Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Foto/Unsplash)

Kesehatan

Jangan Anggap Sepele Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Ini Dampak Buruk pada Kesehatan Mental bagi korban

Senin 03 Okt 2022, 13:32 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora masih menjadi sorotan publik. Diduga Lesti Kejora mengetahui perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar sehingga Rizky Billar melakukan tindak kekerasan mencekik hingga membanting Lesti Kejora.

Perlu diketahui bahwa di Indonesia Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 dan merupakan tindak kekerasan yang dapat mempengaruhi kondisi seseorang. 

Tidak hanya berdampak pada kondisi fisik, Kekerasan Dalam Rumah Tangga nyatanya dapat mempengaruhi kondisi mental korban.

Melansir Joyful Heart foundation dan The Conversation, Wanita yang pernah mengalami kekerasan atau pelecehan dalam rumah tangga berada pada risiko yang jauh lebih tinggi mengalami berbagai kondisi mental, antara lain.

1. Gangguan stress pasca-trauma (PTSD) termasuk kilas balik, mimpi buruk kecemasan parah, dan pikiran tak terkendali. 
2. Depresi, termasuk kesedihan berkepanjangan
3. Kecemasan
4 . Harga diri rendah dan mempertanyakan rasa diri
5. Penyalahgunaan alkohol dan narkoba
6. Menyakiti diri sendiri dan percobaan bunuh diri

Pada dampak kondisi mental di atas, sebuah studi menemukan kemungkinan wanita yang menjadi korban  Kekerasan Dalam Rumah Tangga mengalami PTSD sekitar tujuh kali lebih tinggi. 

Sedangkan depresi adalah 2,7 kali lebih besar, kecemasan empat kali lebih besar, serta penyalahgunaan narkoba dan alkohol enam kali lebih besar. 

Kemudian, kemungkinan wanita memiliki pikiran untuk bunuh diri adalah 3,5 kali lebih besar untuk wanita yang pernah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Tags:
KDRTLesti Kejora.Dampak KDRT bagi korban

Administrator

Reporter

Administrator

Editor