Akhir Perjalanan Sang Jenderal, Presiden Jokowi Resmi Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo

Minggu, 2 Oktober 2022 11:32 WIB

Share
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram/divpropampolri)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram/divpropampolri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Karier gemilang Irjen Pol Ferdy Sambo di Kepolisian Republik Indonesia berakhir tragis, setelah kasus kematian ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Ia disebut menjadi dalang dari pembunuhan berencana yang menewaskan anak buahnya tersebut.

Tak hanya melepaskan bintang dua di pundaknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Ferdy Sambo dari Polri.

Keppres itu sekaligus menandai akhir karier suami Putri Candrawathi tersebut.

Diwartakan Poskota sebelumnya, polisi mengungkapkan jika berkas surat Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo telah dikirimkan ke Sekretariat Militer (Sekmil) Presideng Republik Indonesia.

Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan.

"Keppresnya sudah ditandatangani Presiden," kata Hersan saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).

Lebih lanjut, Hersan menyebut jika berkas PTDH Ferdy Sambo tekah dikirim ke Polri guna ditindaklanjuti.

"Sudah dikirim ke ASDM Polri," tambahnya.

Senada dengan Laksma TNI Hersan, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menyebut perkembangan info soal eks Kadiv Propam iu akan segera disampaikan ke publik.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar