Putri Candrawathi Ditahan, Pengacara Ungkap Kondisi 4 Anak-anaknya: Mereka Terpukul dan Sedih

Sabtu 01 Okt 2022, 18:16 WIB
Putri Candrawathi mengenkan baju tahanan. (foto: poskota/zendy)

Putri Candrawathi mengenkan baju tahanan. (foto: poskota/zendy)

"Baru saja kami mendapatkan lapran bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC, saat ini dalam keadaan baik," tutur Listyo.

Seperti diketahui, polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kelima tersangka itu yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada RE, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka itu dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau maksimal penjara seumur hidup. 


 

Berita Terkait

News Update