Putri Candrawathi Ditahan, Pengacara Ungkap Kondisi 4 Anak-anaknya: Mereka Terpukul dan Sedih
Sabtu, 1 Oktober 2022 18:16 WIB
Share
Putri Candrawathi mengenkan baju tahanan. (foto: poskota/zendy)

Selanjutnya, Listyo mengatakan bahwa sebelum dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri, PC telah dinyatakan sehat secara jasmani dan psikologi.

"Baru saja kami mendapatkan lapran bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC, saat ini dalam keadaan baik," tutur Listyo.

Seperti diketahui, polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kelima tersangka itu yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada RE, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka itu dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau maksimal penjara seumur hidup. 


 

Halaman