Rampok Toko Emas di ITC Serpong, Pecatan TNI Ditangkap Polisi

Jumat 30 Sep 2022, 13:23 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, meringkus kawanan perampok toko emas bersenjata api (senpi) yang beraksi di ITC Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 16 September 2022, lalu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, ada 4 pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial S (37), TH (37), MK (33), dan H (34). 

Dari keempat tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 pucuk senjata api beserta 5 pelurunya.

"Polisi menyita barang bukti, di antaranya 2 pucuk senjata api jenis G2 Combal kaliber 9 milimeter Pindad, dan FN, 5 butir peluru kaliber 9 milimeter, 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro warna putih dengan plat nomor B 3762 NXH, serta lain sebagainya," ujar Hengki dalam keterangannya, Jumat 30 September 2022.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menuturkan, adapun penangkapan terhadap empat 'partner in crime' ini merupakan hasil kerja tim gabungan yang melibatkan tim Subdit Jatanras, Subdit Resmob Polda Metro Jaya, dan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.

“Kami melakukan analisa dan penyelidikan berupa cek TKP, CCTV, dan lainnya. Kemudian, tim gabungan mendapatkan petunjuk berupa data-data para pelaku," ujar Hengki.

Dari penyidikan yang dilakukan, lanjut dia, terkuak peran dari masing-masing bandit bersenjata api ini. Menurut Hengki, selain eksekutor, ditemukan juga pelaku yang berperan untuk melakukan pemantauan dari luar lokasi hingga berperan sebagai penyedia senjata api untuk beraksi.

"Salah satunya peran dari pelaku MK yang merupakan penyedia senjata api dan juga merupakan pecatan anggota TNI," beber dia.

"MK ini juga terlibat dalam aksi perampokan di 2 TKP lain, yakni Cikupa dan Pasar Kemis. Tetapi semua pelaku dipastikan merupakan spesialis toko emas," sambung dia.

Selain itu, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat tersebut menambahkan, terkait dengan lokasi penangkapan, keempat bandit ini ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.

"Keempatnya ditangkap di tiga lokasi berbeda, antara lain di Leuwisadeng Jawa Barat, Grobogan Jawa Tengah, dan Benda di Tangerang, Banten," imbuhnya.

"Pelaku juga berhasil membawa kabur emas sebanyak 600 gram bernilai Rp375 juta usai menembakan pistol ke arah etalase toko," papar dia.

Lebih lanjut, kata Hengki, atas perbuatannya kini penyidik telah menetapkan keempat pelaku tersebut sebagai tersangka dugaan kasus pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHAP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Sebagai informasi, aksi perampokan terjadi di Toko Emas Sinar Mas yang terletak di kawasan ITC Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat 16 September 2022, lalu.

Dalam peristiwa ini, pelaku disebut sempat menembakkan senjata api sebanyak satu kali ke dalam toko, sebelum menggasak sejumlah perhiasan yang bernilai ratusan juta rupiah.

Selain itu, di dalam kasus ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, selongsong peluru, pecahan kaca etalase, dan rekaman kamera pengawas atau CCTV. (adam)

Berita Terkait
News Update