ADVERTISEMENT

Selundupkan Narkotika dari Malaysia Melalui Bandara Soetta, Karyawan Swasta Ditangkap, Polisi: Barang Bukti Diumpetin di Celana Dalam

Jumat, 30 September 2022 12:31 WIB

Share
Karyawan Swasta ditangkap usai selundupkan narkotika dari Malaysia ke Jakarta melalui terminal Bandara Soetta. (Pandi)
Karyawan Swasta ditangkap usai selundupkan narkotika dari Malaysia ke Jakarta melalui terminal Bandara Soetta. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang karyawan swasta berinisial HT (42) ditangkap polisi setelah berusaha menyelundupkan narkotika dari Malaysia ke Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta Terminal 3, Tangerang.

Dalam aksinya, tersangka menyembunyikan narkotika jenis sabu seberat 6,25 gram, ekstasi sebanyak 15 butir, dan Happyfive sebanyak 10 butir di celana dalam yang ditempel menggunakan lakban atau lem.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, pengungkapan tersebut terjadi pada tanggal 10 Agustus 2022 lalu bekerjasama dengan Bea Cukai.

"Tersangka merupakan seorang karyawan swasta yang sudah empat kali ke Malaysia. Jadi tersangka memang merupakan pengguna aktif narkoba," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

Menurut Akmal, tersangka sebelumnya sudah dilakukan profiling petugas. Saat itu, tersangka dari tujuan Malaysia hendak ke Jakarta melalui terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Petugas melakukan skrining kepada tersangka dengan menggunakan mesin X-Ray. Saat digeledah, terdapat sebuah lakban berbungkus hitam yang melekat di bagian celana dalamnya.

"Saat dilakukan pengecekan ternyata barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu, ekstasi dan happy five yang sengaja dia bawa dari Malaysia," paparnya.

Kronologi penangkapan sendiri bermula ketika petugas mendapat informasi bahwa tersangka merupakan pengguna aktif narkoba yang mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia sejak Juli 2022.

Kemudian pada 10 Agustus 2022, petugas mendapat informasi bahwa tersangka akan kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat melalui terminal Bandara Soekaeno Hatta.

"Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya yang dia beli dari Malaysia dari dua orang DPO yang sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi," beber Akmal.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT