JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Putri Candrawathi resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri Candrawathi keluar gedung Bareskrim Polri kenakan pakaian berawarna orange atau baju tahanan pada Jumat 30 September 2022, sekira pukul 17.20 WIB.
Ia tampak memasang wajah sedih saat bertemu dengan awak media.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," ujar Putri saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jumat.
Sambil menangis, PC juga meminta kepada publik untuk menjaga anak-anaknya saat di sekolah dan juga di rumahnya.
"Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata PC.
"Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," lanjut dia.
Polri akhirnya resmi menahan Putri Candrawathi sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di ruang Rupatama Mabes Polri.
"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 30 September 2022. (zendy)