ADVERTISEMENT

Terafiliasi Jaringan Teroris, 4 Perampok Toko Emas di ITC BSD Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Pecatan TNI

Jumat, 30 September 2022 17:54 WIB

Share
Para pelaku perampokan toko emas di ITC BSD beberapa pekan lalu berhasil dibekuk jajaran Polres Metro Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya.(Foto: M Iqbal)
Para pelaku perampokan toko emas di ITC BSD beberapa pekan lalu berhasil dibekuk jajaran Polres Metro Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya.(Foto: M Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pelaku perampokan toko emas ITC BSD City, Tangerang Selatan beberapa pekan lalu ternyata terafiliasi dengan jaringan tetoris. Pasalnya, para pelaku melancarkan aksinyamenggunakan senjata api.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dugaan para pelaku merupakan jaringan teroris muncul lantaran selalu menyasar targetnya toko emas dan menggunakan senjata api dalam aksinya.

"Iya sedang didalami (jaringan teroris, Red)," ungkap Hengki, Jumat (30/9/2022).

Hengki mengungkapkan, para pelaku merupakan spesialis perampokan toko emas yang sudah beraksi tiga kali di tempat yang berbeda.

"Pasar Kemis, Cikupa, dan yang baru adalah di Serpong," ujarnya.

Pihaknya, sambung Hengki, menggandeng Densus 88 untuk mendalami keterkaitan dengan jaringan teror. Polisi juga telah menyita dua senjata pabrikan serta peluru yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi perampokan serta sebuah sepeda motor.

Hengki menambahkan, salah satu perampok toko emas ITC BSD City merupakan pecatan atau TNI disersi. Pria tersebut berinisial MK yang ditangkap bersama tiga pelaku lainnya.

"Seorang pecatan TNI ikut andil dalam kasus perampokan toko emas di ITC BSD City, kawasan Serpong Tangerang. Dia adalah MK yang ditangkap bersamaan dengan tiga orang pelaku lain yakni S (37), TH (37) dan H (34)," ungkap Hengki.

Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda yaitu, Leuwisadeng Jawa Barat, Grobogan Jawa Tengah dan Benda, Tangerang, Banten. 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT