2 Saksi Telah Diperiksa Terkait Laporan KDRT Lesty Kejora oleh Billar di Polres Jaksel
Jumat, 30 September 2022 11:16 WIB
Share
Rizky Billar dan Lesty Kejora (Foto: Ig/lestykejora)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Pedangdut ternama Lesty Kejora diketahui telah melaporkan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Rizky Billar dilaporkan ke polisi atas dasar karena kepergok selingkuh oleh Lesty yang akhirnya berujung adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangganya.

Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma mengatakan bahwa sejauh ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus KDRT yang dilakukan Billar kepada Lesty.

"Sebagai saksi korban kita juga memeriksa sudah 2 orang," ujar Nurma kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Adapun kedua saksi yang telah dipanggil polisi untuk memberikan keterangan terkait kasus Lesty dengan Billar yakni adalah seorang karyawannya dan juga sahabatnya.

Namun sejauh ini, Nurma masih belum membeberkan terkait dugaan perselingkuhan Billar yang berujung sang istri melaporkan ke polisi.

"Jadi proses kita dalami kembali. Apa sih penyebab, kemudian apa penyebab utama kasus ini bisa terjadi," kata Nurma.

Sebelumnya, Dalam laporan KDRT yang dibuat penyanyi dangdut usia 22 tahun itu, polisi menyebut Lesty Kejora dicekik dan dibanting Rizky Billar lantaran emosi.

Dalam kronologi yang tertulis di Polres Metro Jakarta Selatan, Lesty Kejora meminta Rizky Billar memulangkannya kepada orangtua lantaran mengetahui suaminya selingkuh.

Namun, hal itu justru membuat Rizky Billar emosi dan diduga melakukan KDRT terhadap Lesty Kejora.

Halaman
1 2