ADVERTISEMENT

Polisi Ralat Pernyataan Telah Tangkap 3 Pelaku Curanmor saat Kebakaran di Cikini, Kapolsek Menteng: Masih Pengejaran

Kamis, 29 September 2022 14:56 WIB

Share
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Netty Siagian. (foto: poskota/adam)
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Netty Siagian. (foto: poskota/adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Metro Menteng meralat pernyataan telah meringkus 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang terjadi pada kebakaran di wilayah Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa 27 September 2022.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Netty Siagian mengatakan, hingga saat ini baru ada satu korban curanmor yang melapor pada polisi. 

"Pelapor baru satu, jadi ini (pelaku) masih dalam tahap pengejaran. Itu kalau kita bilang total yang real ya, sesuai dengan jumlah laporan. Jadi umpamanya kalau ditanya berapa totalnya ya satu, karena pelapornya cuma satu," kata Netty saat dihubungi, Kamis 29 September 2022.

Netty mengakui, bahwa dirinya tak memahami terkait informasi yang beredar bahwa ada 5 kasus curanmor dalam peristiwa ini.

"Kalau informasi di luar sana bahwa ada 5 itu kita kurang paham ya. Tapi yang jelas, ini pelapornya 1 dan masih tahapan pengejaran (pelakunya)," ungkap dia.

"Kemudian, sebetulnya informasi dari warga ada dua, tapi yang satu lagi terbakar hangus. Jadi cuma satu," sambung Netty.

Selain itu, terkait dengan pernyataan telah menangkap tiga pelaku, dia menyebut hingga saat ini belum ada pelaku curanmor yang diringkus oleh pihaknya.

"(Jadi belum ada tiga pelaku yang ditangkap?) Belum ada, kita masih pengejaran," tandas dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Johan Rofi menjelaskan, bahwa pelaku yang telah diringkus oleh polisi, bukanlah pelaku curanmor melainkan pelaku pencurian besi sisa puing kebakaran

"Sebenarnya sudah dijelaskan sama Ibu, mungkin salah ketik atau tulis itu ya, saya gak pernah memberikan statement seperti itu, dari mana itu statement ada curanmor?," kata Johan saat dihubungi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT