Heru Setiawan, Executive Vice President Kepatuhan PLN bersama seluruh General Manager PLN Pusdiklat, PLN Pusat Sertifikasi, PLN PLN UID Jakarta Raya, PLN UID Banten, PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban, dan PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan dan ststakeholder saat acara Multi Stakeholder Forum. (ist)

Nasional

PLN Ajak Semua Stakeholder Dukung Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Rabu 28 Sep 2022, 19:20 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penetapan dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dilakukan PLN untuk memelihara dan meningkatkan program anti suap.

Program ini diharapkan akan berdampak pada bisnis melaju lebih cepat, lebih efisien, proses bisnis menjadi lebih transparan, akuntabel dan bijaksana, serta meningkatkan kepercayaan para investor, juga stakeholder perusahaan. 

Heru Setiawan, Executive Vice President Kepatuhan PLN menyatakan bahwa Penerapan SMAP7 ini merupakan implementasi dari amanah yang diberikan Kementerian BUMN. “Seluruh Direksi dan Dewan Komisaris PLN berkomitmen untuk mendukung implementasi SMAP ini. Harapannya ini akan menjadi role model penerapan SMAP di lingkungan BUMN," ungkap Heru dalam acara Multi Stakeholder Forum yang digelar bersama PLN Pusdiklat, PLN Pusat Sertifikasi, PLN PLN UID Jakarta Raya, PLN UID Banten, PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban, dan PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan, Rabu, (28/9/2022).

Dalam kesempatan ini seluruh jajaran PLN berkomitmen mengimplementasikan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). "Ini komitmen kami untuk menjalankan sistem manajemen anti penyuapan. Melalui penerapan SMAP baik di internal PLN bersama-sama dengan pihak eksternal", ungkap General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan. 

Menurutnya penerapan SMAP tidak bisa dilaksanakan sendiri dan harus didukung mitra atau vendor, instansi terkait, stakeholder serta masyarakat termasuk pelanggan PLN. 

Lebih lanjut dikatakannya PLN telah dan terus melakukan langkah pencegahan korupsi dengan transformasi digital, melakukan kolaborasi/kerja sama berbagai pihak serta langkah-langkah nyata lainnya.

Salah satunya melalui aplikasi New PLN Mobile. Semua urusan kelistrikan, mulai dari pembayaran tagihan listrik,pembelian token, pasang baru, perubahan daya, penyambungan sementara, pengaduan dan keluhan, baca meter mandiri, dan informasi kelistrikan lainnya dapat dilakukan dan dipantau dari aplikasi. 

Adapun program SMAP di PLN dijalankan dengan menerapkan praktek 4 No's, yaitu: No Bribery (hindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (hindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya), No Gift (hindari/menolak penerimaan/ pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku) dan No Luxurious Hospitality (hindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan). 

"Terakhir, kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam bisnis dan transaksi kelistrikan untuk berkomitmen menjaga integritas menjalankan manajemen anti penyuapan," pungkas Doddy. 

Tags:
PLNSistem Manajemen Anti PenyuapanSMAP

Administrator

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor