ADVERTISEMENT
Jelang Pengadilan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Kami Menyadari Ada Kekeliruan, akan Kami Akui Secara Terbuka
Rabu, 28 September 2022 20:55 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," kata Arman membacakan pasien kedua kliennya.
Lebih lanjut, mantan Kadiv Propam Polri dan Kasatgassus Merah Putih serta istrinya berharap persidangan yang akan mereka jalani nanti berlangsung secara objektif dan berkeadilan.
"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan adil," ujar Arman membacakan pesan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Adapun, Arman mengatakan bahwa persidangan yang berkeadilan dan objektif menurutnya bukan hanya untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melainkan untuk keluarga Brigadir J dan masyarakat.
"Tetapi juga untuk korban, keluarga korban dan masyarakat umum,” kata Arman.
“Kami memandang, Proses hukum yang adil tersebut tentu hanya dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif," lanjutnya. (*)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT