ADVERTISEMENT

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf Soal Skenario Pembunuhan Brigadir J: Akan Kami Akui Secara Terbuka di Persidangan

Rabu, 28 September 2022 22:37 WIB

Share
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Foto: ig/divpropampolri)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Foto: ig/divpropampolri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis. 

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi minta maaf soal skenario pembunuhan Brigadir J yang dibuat untuk menutupi peristiwa berdarah yang terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi minta maaf kepada masyarakat Indonesia yang sempat tertipu dengan skenario kasus pembunuhan Brigadir J. Permohonan maaf ini juga ditujukan pada sejumlah anggota Polri yang terdampak kasus ini.

 

Anggota Polri yang dimaksud adalah mereka yang diminta membantu Ferdy Sambo menjalankan skenario pembunuhan Brigadir J.

Permintaan maaf ini serta ditujukan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk para tim kuasa hukum.

Permitaan maaf eks Kadiv Propam Polri dan istrinya itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum mereka, Arman Hanis. Ia menyebut bahwa kliennya siap menjalankan proses hukum yang berlaku, serta telah menyadari perbuatannya.

"Permintaan maaf ditujukan juga termasuk kepada para Kuasa Hukum terkait peristiwa Skenario tersebut. Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan," kata pengacara Ferdy Sambo dan Pputri Candrawathi dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (28/09/2022).

 

Selain minta maaf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga berharap proses hukum dapat ditegakkan secara adil dan objektif. Arman Hanis menyebut keduanya akan buka suara soal fakta pembunuhan Brigadir J di persidangan nanti.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT