ADVERTISEMENT

Komitmen Nasional

Senin, 26 September 2022 06:00 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Yang dibutuhkan sekarang dan apa yang hendak dilakukan untuk masa mendatang, itulah hendaknya yang menjadi komitmen setiap anak negeri, lebih-lebih mereka yang berada di tataran pengambil keputusan, para elite yang merancang sosok pemerintahan periode 2024 – 2029.

Patut diapresiasi wacana memunculkan berapa idealnya jumlah paslon capres - cawapres 2024. Sejumlah elite parpol, king maker politik menghendaki capres lebih dari 2 paslon, di sisi lain ada yang tetap  berkehendak hanya dua paslon, tentu dengan segala argumentasinya.

Satu hal yang menarik dicermati, baik yang ingin dua atau lebih dari 2 paslon, semuanya beralasan demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Saya tidak akan terjebak kepada pertanyaan “ Rakyat yang mana”, tetapi yang hendak disampaikan, jika sepakat demi kepentingan bangsa dan negara berarti mewujudkan komitmen nasionalnya, kebangsaannya yang berlandaskan kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

Jika sudah demikian, maka kepentingan kelompok elite politik dan kekuasaan, serta parpol harus berada di urutan paling buncit. Mengekor kepada kepentingan nasionalnya.

Komitmen semacam ini bukan sebatas retorika dan euforia penuh fatamorgana, bukan pula rajin diucapkan tanpa kenyataan.

Stop upaya dan beragam rekayasa yang mengarah kepada pembohongan publik dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat, bangsa dan negara, seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom ‘Kopi Pagi” di media ini.

Bilangnya untuk kepentingan rakyat, tetapi kerabat yang menjadi penikmat. Ingat, suatu negara tidak dapat berdiri tegak dan mencapai cita-cita luhurnya serta harapan rakyatnya, tanpa menjalankan komitmen nasionalnya secara konsisten.

Menjelang gelaran pilpres, perlu dibangun konsensus nasional guna mengurai kebekuan komunikasi politik antar-parpol, di antaranya penentuan capres mendatang.

Bukan hanya soal jumlah paslon ideal, tetapi lebih kepada kebutuhan mendasar rakyat sekarang ini dan kelegowoan akan perbaikan sistem tata negara mendatang yang lebih berlandaskan Pancasila untuk membangun pemerataan dan peningkatan kesejahteraan rakyat, bukannya menindas dan membebani rakyat kecil.

Halaman

ADVERTISEMENT

Berita Terkait
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT