Ada Apa dengan Polri, Dugaan Keterlibatan Fadil Imran, Panca, dan Nico Afinta dalam Kasus Sambo Kok Tak Diusut?
Minggu, 25 September 2022 18:55 WIB
Share
Tiga Kapolda yang diduga terlibat dalam skenario Ferdy Sambo. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mabes Polri menyatakan tak akan mengusut dugaan keterlibatan tiga kapolda dalam kasus Ferdy Sambo. Ketiga jenderal bintang dua itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Menurut sejumlah kabar, ketiga Kapolda itu berperan menyokong Ferdy Sambo menyusun skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menampik kabar tersebut. Ia tak meyakini adanya keterlibatan tiga rekannya itu.

Ia beralasan hingga kini tim khusus (timsus) Polri yang bertugas mengusut kasus pembunuhan Brigadir J tak menemukan dugaan keterlibatan mereka dalam skenario Ferdy Sambo.

"Saya tegaskan kembali dari Timsus, tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya dengan tiga kapolda," kata Dedi di Mabes Polri, Sabtu (24/9/2022).

Dedi menegaskan saat ini Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya fokus dengan tiga hal, yakni menuntaskan berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana, tujuh tersangka perintangan atau obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir J, dan sidang KKEP.(*)