Bentuk Sosialisasi Pembangunan Rumah Layak Huni, Pemkab Tangerang Luncurkan Buku Panduan APBDes

Sabtu 24 Sep 2022, 18:26 WIB
Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid secara simbolis memberikan buku panduan penggunaan APBDes. (foto: poskota/veronica)

Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid secara simbolis memberikan buku panduan penggunaan APBDes. (foto: poskota/veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan buku panduan penggunaan APBDes. Peluncuran buku panduan penggunaan APBDes bertujuan untuk optimalisasi penggunaan anggaran pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat. 

Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, mengatakan bahwa peluncuran buku panduan penggunaan APBDes tersebut ditujukan sebagai sarana sosialisasi penyelenggaraan perumahan dan permukiman yang layak untuk masyarakat.

Tentunya yang sesuai dengan aturan, karena, setiap orang berhak menempati, menikmati, maupun memiliki rumah yang layak di lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur. 

"Launching buku APBDes ini sebagai panduan dalam pembangunan rumah layak huni. Karena program ini menjadi PR besar untuk kita bersama, baik Pemerintah Pusat ataupun Daerah," katanya, Sabtu 24 September 2022.

Menurutnya, pemerintah akan berkomitmen untuk melakukan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. 

Dijelaskannya, di Kabupaten Tangerang sendiri pembangunan rumah layak huni, sampai tahun 2022 ini baru mencapai 36,48 persen.

Katanya, bagi keluarga-keluarga berpenghasilan rendah, mayoritas rumah-rumah tersebut belum memenuhi standar kaidah rumah yang aman, terutama aman dari bencana. 

Salah satu penyebabnya kemungkinan akibat minimnya pengetahuan masyarakat tentang kriteria rumah yang layak huni, aman, dan sehat.

"Artinya kita dari pemerintah bersama dengan seluruh stake holder dan semua komponen masyarakat agar bersama-sama untuk bisa memberikan perhatian besar terhadap pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Tangerang," ungkapnya.

Ia menerangkan, sejauh ini Pemkab Tangerang telah melaksanakan program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh Miskin (Gebrak Pakumis) selama lima tahun dengan terealisasi sebanyak 13 ribu unit rumah dibangun menjadi layak huni. 

"Gebrak Pakumis ini kita laksanakan sejak tahun 2017 sampai 2022 ini sudah membangun sebanyak 13 ribu unit rumah layak huni dengan sumber anggaran dari APBD, APBDes, dan CSR," ujarnya. 

Ia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan berkomitmen untuk terus menuntaskan program pembangunan rumah layak huni di wilayahnya itu dalam waktu dekat. 

"Sehingga dalam waktu beberapa tahun ke depan program ini bisa tuntas di Kabupaten Tangerang," ungkapnya.

Sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman yang layak di Tangerang. Maka Pemerintah Kabupaten Tangerang membuat buku panduan tentang mekanisme penyediaan perumahan dan permukiman dengan memanfaatkan sumber dana pemerintah, yaitu melalui APBDes. 

 “Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap dengan adanya buku panduan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan leluasa mengakses informasi maupun panduan dalam menggunakan APBDes untuk menyediakan rumah layak huni. " Harapnya. 

Sebagai organisasi kemanusiaan yang berfokus pada penyediaan hunian yang layak di Indonesia, Direktur Nasional Habitat Indonesia Susanto menambahkan, bahwa pihaknya merasa senang dan bangga, karena dapat terlibat dalam penyusunan buku panduan ini. 

"Pengadaan buku panduan ini merupakan salah satu langkah yang praktis dan nantinya secara langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat guna mengoptimalkan pembangunan dan perbaikan rumah layak huni di Tangerang, "pungkasnya. (veronica) 

Berita Terkait
News Update