ADVERTISEMENT

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Kasus Pengeroyokan di Mampang Prapatan

Sabtu, 24 September 2022 18:11 WIB

Share
Ilustrasi pengeroyokan. (poskota/yudhi himawan)
Ilustrasi pengeroyokan. (poskota/yudhi himawan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait kasus pengeroyokan yang ditenggarai berebut lahan parkir di kawasan Kemang Selatan X, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriadi mengatakan, pihaknya sejauh ini telah memeriksa lima orang saksi termasuk korban pengeroyokan.

"(Diperiksa) saat di lokasi ada lima saksi termasuk korban," ujar Supriadi saat dikonfirmasi, Sabtu 24 September 2022.

Namun demikian, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pasalnya, pelaku maupun korban pengeroyokan masih memiliki hubungan keluarga.

"Karena mereka ada hubungan keluarga walaupun pemukiman jauh tapi masih lingkup situ," kata dia.

Diketahui, korban sempat memalak saat di lokasi pengeroyokan.

"Jadi gini ceritanya dia (korban) minta minuman sama parkir tapi nggak dikasih. Terus dia minta uang Rp 500 ribu nggak dikasih juga," ujar Kapolsek. 

Supriadi mengatakan korban pengeroyokan ini pun lalu melakukan pemukulan kepada salah seorang juru parkir di lokasi. Pemukulan korban itu direspon rekan juru parkir lainnya hingga terjadi pengeroyokan tersebut.

"Sebenarnya yang dikeroyok itu dia yang mukul duluan ke tukang parkir. Nah sama sekitaran situ akhirnya dia dikeroyok. Jadi sebenarnya awalnya dari dia (korban)," ucap Supriadi.

"Jadi dia minta uang ke tukang parkir Rp 500 ribu kemudian karena nggak dikasih dia nonjok sampai akhirnya dia dikeroyok," tambahnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Zendy Pradana
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT