ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Lukas Enembe Bantah Temuan PPATK Terkait Setoran Rp 560 M ke Kasino Judi

Kamis, 22 September 2022 16:25 WIB

Share
Gubernur Papua Lukas Enembe.(Ist)
Gubernur Papua Lukas Enembe.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membantah dugaan kliennya telah menyetorkan uang tunai ke kasino judi.

Sebagai informasi, sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan terkait penyetoran uang Rp 560 miliar dari Lukas Enembe ke kasino Judi.

Menurut Aloy, informasi yang tengah viral di sosial media tersebut tidak benar.

Pasalnya, ia mengaku telah menanyakan hal ini kepada Lukas.

“Kasino itu tidak benar, fantastis dengan jumlah besar itu saya sudah tanya beliau. Tidak ada,” kata Aloy kepada awak media, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, tak mungkin Lukas menyetorkan uang sebesar Rp560 miliar, kecuali yang itu memang bersumber dari negara.

“Kecuali dia pakai uang negara, itu uang pribadinya, itu privat," ujar Aloy.

Seperti diberitakan Poskota sebelumnya, temuan PPATK menjabarkan 12 dugaan penyimpanan, hingga pengelolaan uang milik Lukas Enembe yang dinilai tak wajar.

Salah satunya adalah setoran tunai yang diduga disalurkan ke kasino judi. PPATK menduga transaksi ini mencapai Rp 560 miliar.

"Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT