ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Dukung Kasus Pemberantasan Korupsi dengan Unggah Soal Lukas Enembe di Akun Media Sosial Resminya

Rabu, 21 September 2022 16:55 WIB

Share
Unggahan gambar Instagram Humas Polda Metro Jaya terkait kasus Lukas Enembe. (tangkapan layar)
Unggahan gambar Instagram Humas Polda Metro Jaya terkait kasus Lukas Enembe. (tangkapan layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe hingga kini masih ramai dibicarakan, Polda Metro Jaya pun angkat suara terkait dengan masalah tersebut.

Terbaru, adanya unggahan yang memperlihatkan foto Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lengkap dengan pernyataan terkait permintaan KPK yang meminta agar Lukas Enembe dan pengacara bersikap kooperatif dan hal itu langsung direspon pihak kepolisian. 

Adapun unggahan tersebut dipublikasi langsung di akun media sosial Instagram @humas.poldametrojaya pada Rabu (21/9/2022).

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa unggahan tersebut merupakan bentuk dukungan Polda Metro Jaya dalam upaya memerangi tindak pidana korupsi di Indonesia.

"(Ada unggahan di akun Instagram Polda Metro soal Lukas Enembe, apa hubungan atau relevansinya?) Kasus Lukas Enembe? Relevansinya? Yang jelas itu bentuk dukungan kita dalam upaya memerangi kasus korupsi," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022).

"Jadi gak ada hubungan apa-apa, hanya dukungan saja kepada KPK dalam rangka pemberantasan kasus korupsi," sambung Zulpan.

Untuk diketahui sebelumnya, akun media sosial Instagram @humas.poldametrojaya mengunggah sebuah gambar terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Seperti dilihat Poskota.co.id pada Rabu (21/9/2022), nampak unggahan gambar tersebut memuat foto Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang sedang berdiri sambil mengangkat jempol ke atas.

Dalam gambar yang disertai logo Humas Polri di sisi kiri dan logo Polda Metro Jaya di sisi kanan itu, terurai sebuah kalimat permintaan KPK agar Gubernur Papua Lukas Enembe dan pengacara bersikap kooperatif.

"KPK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe dan Pengacaranya untuk Kooperatif Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) diminta untuk kooperatif ketika diagendakan untuk diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjelaskan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta bukti-bukti yang dimiliki KPK," tulis akun Humas Polda Metro Jaya pada unggahannya.

"Alex meminta kepada tim Penasihat Hukum dan Lukas sendiri untuk kooperatif. Mengingat KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 jika pada proses penyidikan tersangka bisa membuktikan asal sumber uang yang ratusan miliar rupiah yang ditemukan transaksinya oleh PPATK , baik transaksi ke judi kasino maupun lainnya," sambung tulisan di akun tersebut. 

Namun, pada hari ini sekitar pukul 16.00 WIB, unggahan berbentuk dukungan tersebut telah dihapus oleh akun Instagram @humas.poldametrojaya.

Pun hingga artikel ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya terkait penghapusan unggahan tersebut. (adam)

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT