Akhirnya KPK Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Ferdy Sambo Usai Dipecat Dari Polri, Seperti Apa?
Kamis, 22 September 2022 18:26 WIB
Share
Ferdy Sambo (Foto: dok Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Kadiv Propam dan Kasatagassus Ferdy Sambo  telah resmi dipecat sebagai anggota Polri. Sebagaimana diketahui, ia merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Pasca Ferdy Sambo dipecat dari Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun buka suara mengenai dugaan tindak kejahatan korupsi yang dilakukan Ferdy Sambo.

Kali ini KPK berani buka suara soal dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo. Adapun laporann tersebut sudah lama dilaporkan dan telah diarsipkan.

 

“Kami hanya ingin menjelaskan, artinya kalau kemudian laporan (dugaan korupsi Ferdy Sambo) itu diarsipkan, itu maksudnya adalah sejauh ini memang kemudian belum ditemukan adanya peristiwa pidana,” tutur Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (21/9/2022).

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum dugaan Ferdy Sambo melakukan tindak kejahatan korupsi.

“Belum ditemukan perbuatan-perbuatan yang mengarah ke pidana,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ali Fikri menengaskan bahwa itu bukan berarti pihaknya tidak melakukan penyidikan kendati laporan suami Putri Candrawathi itu diarsipkan.

 

Kemungkinan penyidikan lebih lanjut masih terbuka jika ada informasi terbaru pada dugaan korupsi Ferdy Sambo.

Halaman
1 2