ADVERTISEMENT

Rp6 Miliar Hanya untuk Rehabilitasi Ruang Rapat DPRD Kota Bekasi, Partai Gelora: Harusnya Empati Dikedepankan

Rabu, 21 September 2022 12:09 WIB

Share
Jajaran DPD Partai Gelora Kota Bekasi usai melakukan konferensi pers. (Foto: Ihsan Fahmi).
Jajaran DPD Partai Gelora Kota Bekasi usai melakukan konferensi pers. (Foto: Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Anggaran Rp6 miliar hanya untuk rehabilitasi ruang rapat paripurna DPRD Kota Bekasi. Anggaran itu bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2022 buat berang Partai Gelora Kota Bekasi.

Ketua DPD Partai Gelora Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata menyesali keputusan ketua DPRD menyetujui anggaran rehabilitasi ruang rapat DPRD.

"Kita bicara dari hati yang paling dalam. Saat ini masyarakat sedang kesulitan dengan kenaikan harga yang secara bersamaan. Harusnya empati Ketua DPRD Kota Bekasi lebih dikedepankan," kata Ariyanto Hendrata," ujar Ariyanto Hendrata, Rabu (21/9/2022).

Ruang sidang DPRD Kota Bekasi yang dilakukan rehabilitasi, nampaknya bukan hal yang pas.

Pasalnya masyarakat kini tengah kesulitan akibat inflasi serta terguncang dari adanya kenaikan harga bahan bakar minyak BBM.

"Selama ini kan partainya Ketua DPRD paling rajin bikin spanduk peduli kesengsaraan rakyat. Harusnya jargon di spanduk dan perbuatan politik harus sejalan," ungkapnya.

Meski demikian pelaksanaan  rehabilitasi ruang rapat paripurna  DPRD Kota Bekasi belum dilakukan. Ia berharap agar anggaran tersebut disalurkan ke bantuan sosial.

Hal ini dikarenakan ia banyak mendapat keluhan dari masyarakat karena belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat. Warga Kota Bekasi pun ikut terdampak.

"Solusi dari kami, anggaran Rp6 miliar tersebut direalokasi untuk bantuan sosial. Terutama untuk masyarakat yang tidak tercover melalui bantuan sosial dari pemerintah pusat," tutur Ariyanto Hendrata.

Besaran anggaran Rp6 Miliar tersebut, sebaiknya direalokasi bagi masyarakat yang masih terpuruk dengan efek pandemi Covid-19, serta adanya kenaikan tarif PDAM dan kenaikan harga BBM.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT