Adian Dukung SBY Laporkan DPR, KPU, Bawaslu, Parpol ke Polisi Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Rabu, 21 September 2022 10:51 WIB

Share
Kolase foto SBY dan Adian Napitupulu (Foto: Diolah dari Google).
Kolase foto SBY dan Adian Napitupulu (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, merespons pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut adanya kecurangan persiapan Pemilu 2024. Adian lantas mendukung SBY agar segera melaporkannya ke polisi.

"Artinya bahwa ini bukan dugaan, kalau saya bilang SBY harusnya datang ke kantor polisi. Buat laporan pengaduan (polisi), bukan malah pidato," ujar Adian dalam acara Catatan Demokrasi TVOne, Selasa (20/9/2022).

SBY sebelumnya mengaku harus turun gunung menjelang Pemilu 2024 karena ia mengendus indikasi ada kecurangan.

"Para kader, mengapa saya harus turun gunung menghadapi Pemilihan Umum 2024 mendatang. Saya mendengar, mengetahui bahwa ada tanda-tanda Pemilu 2024 bisa tidak jujur dan tidak adil," ujar SBY dalam pidatonya pada Rapimnas Demokrat, Kamis (15/9/2022) lalu.

Menurut Adian, jika SBY meyakini Pemilu 2024 terdapat kecurangan, sebaiknya mantan Presiden RI itu melaporkan ke aparat Kepolisian, bukan malah pidato di acara Rapimnas Demokrat.

Sebab, menurutnya, SBY telah mengetahui dan mendengar adanya tanda-tanda Pemilu 2024 dilaksanakan dengan tidak jujur dan tidak adil.

Lebih lanjut anak buah Megawati ini menjelaskan, pernyataan SBY itu membuat khawatir masyarakat. Pemilu 2024, kata dia, yang seharusnya menggembirakan tetiba menakutkan karena pernyataan tersebut.

Mantan aktivis 98 ini pun mempertanyakan pihak yang dimaksud SBY akan melakukan kecurangan Pemilu 2024.

Pasalnya, banyak pihak yang berpotensi melakukan kecurangan Pemilu 2024.

"Misalnya, aturan main Pemilu siapa yang bikin? DPR, jangan-jangan dia (SBY) nuduh DPR. Bagaimana pun juga curang tidaknya sebuah pertandingan atau permainan tergantung pada aturan mainnya. Kedua, panitia yang melaksanakan adalah KPU. Yang ketiga, pengawasnya yaitu Bawaslu. Keempat siapa? partai politik, peserta juga bisa melakukan (kecurangan Pemilu). Dan, kelima siapa? jangan-jangan SBY lagi berpotret ke masa lalu, yang konon dulu juga pernah curang," kata Adian.(*)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar