Massa GNPR Bakal Kembali Geruduk Istana untuk Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM, Polda Imbau Soal Surat Pemberitahuan

Rabu 21 Sep 2022, 21:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (Foto: Poskota/Andi Adam F)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (Foto: Poskota/Andi Adam F)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Massa GNPR (Gerakan Nasional Pembela Rakyat) bakal kembali menggeruduk area Istana Negara guna menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM pada Jum'at (23/9/2022) siang mendatang.

Mengenai hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan ihwal informasi adanya aksi demonstrasi yang bakal dihelat oleh kelompok GNPR.

Namun, dia mengimbau kepada seluruh elemen yang akan menghelat aksi demonstrasi, untuk memberikan surat pemberitahuan kepada Kepolisian terlebih dahulu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"(GNPR akan demonstrasi hari Jum'at nanti?) Iya benar. Tetapi, sampai hari ini belum ada surat pemberitahuannya, itu kami ketahui hanya melalui flyer-flyer saja," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022).

Mantan Kapolsek Ciputat itu menjelaskan, di dalam ketentuan perundang-undangan, telah disebutkan bahwa setiap elemen yang akan melangsungkan aksi demonstrasi, diwajibkan untuk memberikan surat pemberitahuan kepada Kepolisian minimal 3 hari sebelum dilangsungkannya aksi demonstrasi.

"Ketenruan di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 tahun 98 itu disebutkan harus memberilkan surat pemberitahuan kepada Kepolisian minimal 3 hari sebelum kegiatan itu dilakukan, agar Kepolisian juga dapat mempersiapkan pengamanan kegiatannya," jelasnya.

"Jadi kami tak bosan untuk memberitahukan imbauan akan pentinya surat pemberitahuan. Sebab, pemberitahuan hanya menggubakan flyer itu tidak dibenarkan, ini menyalahi aturan," sambung Zulpan.

Namun kendati demikian, tambah dia, Polda Metro Jaya akan tetap menyiagakan personel di titik-titik yang menjadi lokasi demonstrasi nanti.

"(Surat pemberitahuan belum ada bagaimana?) Tentunya Polda Metro Jaya akan selalu siagakan personel. Kita punya kompi dari Sabhara dan Brimob yang setiap hari selalu stand by," bebernya.

Selain itu, dia juga mengimbau agar jalannya aksi demonstrasi tetap dilakukan secara tertib, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Pokoknya jangan sampai demonstrasinini mengganggu roda ekonomi, roda pemerintahan, dan sebagainya. Jadi wajib tertib untuk sampaikan aspirasi di muka umum itu," tutup dia.

Sebelumnya, kelompok GNPR bakal kembali menggeruduk seputaran area Istana Negara, setelah sebelumnya menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM pada 12 September 2022 lalu.

Sebagai informasi, pemerintah telah resmi menaikan harga tiga jenis BBM, yakni Pertalite, Pertamax, dan Solar bersubsidi mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Rinciannya, harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter, Solar naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Angka ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan. (Adam).

Berita Terkait

News Update