Ilustrasi kejahatan. (Pinterest/Pngtree.com)

Regional

Kronologi Lengkap Penculikan 2 Wartawan di Karawang: Dibawa ke Ruangan Bekas Kantor

Rabu 21 Sep 2022, 15:07 WIB

KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Kabar kurang menyenangkan baru saja menimpa dua orang wartawan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Mereka adalah Gusti Sevtian dan Zaenal Mustofa, keduanya diduga menjadi korban penyekapan yang dilakukan oleh sejumlah orang dan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baik Gusti maupun Zaenal telah membuat laporan polisi di Polres Karawang, sejak Senin (19/9/2022) malam.

Lantas, bagaimana kronologi selengkapnya? 

Kronologis peristiwa itu dijabarkan lewat keterangan resmi PWI Jawa Barat.

Salah satu korban Gusti, menuturkan usai launching Persika 1951 dia masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang, lalu dibawa yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karawang.

Dia dibawa ke ruangan bekas kantor PSSI Karawang.

"Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk," katanya.

Keterangan tersebut juga menjelaskan, di dalam ruangan itu ia dipukuli serta telepon genggam miliknya diambil.

Lebih tragis, di dicekoki minuman keras dan dipaksa meminum air kencing.

"Saya dapar hantaman kepala, tinju di beberapa bagian tubuhnya," kata Gusti.

Korban juga menyebut mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan melapor, maka pihak keluarga akan dihabisi.

Dia mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu-Minggu dini hari.

Korban dianiyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulan karena di jempaut oleh saudaranya.

Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.

Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal.

Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu.

Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terus-terusan disiksa.

Karena siksaan itu Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.

Berdasar kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang.

PWI Jabar juga mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.

Lebih lanjut Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut.

Ia berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.

"Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secara baik dan beradab," kata Hilman, dalam keterangannya resminya, Selasa (20/9/2022).

(*)

Tags:
penculikan wartawanPolres Karawangpersika 1951oknum pns karawang

Administrator

Reporter

Administrator

Editor