KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Karawang tancap gas dalam menyelidiki kasus penganiayaan kepada wartawan diduga dilakukan okum Pejabat.
Satreskrim Polres Karawang langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (20/9/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Olah TKP di kantor bekas PSSI Karawang yang sekarang kantor Asosisasi Futsal Karawang (AFK) dilingkungan Stadion Singaperbangsa yang diduga tempat korban mengalami penganiayaan, disekap dan diduga dipaksa minum air kencing.
Dalam olah TKP terlihat 2 korban penganiayaan dimintai keterangan dan memperagakan adegan kejadian.Turut menyaksikan juga kuasa hukum dari kedua korban.
Usai olah TKP polisi juga pasang garis police line dipintu masuk menuju keruangan tersebut.
Sebelumnya diberitakan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menegaskan akan mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap Wartawan dengan membentuk tim khusus.
”Intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses,” kata Kapolres.(aep)