Ditinggal Sejumlah Perwira yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Jabatan Penting di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tak Bertuan
Selasa, 20 September 2022 20:28 WIB
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (Foto: Poskota/Andi Adam F)

Adapun mutasi tersebut dilakukan karena para anggota Polda Metro Jaya itu diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Adapun kesembilan nama anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi ke Satuan Kerja Pelayanan Masyarakat (Satker Yanma) Polri, antara lain:

1. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri;

2. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri;

3. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri;

4. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri;

5. AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri;

6. Kompol Abdul Rahim Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri;

7. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri;

8. AKP Bhayu Vhishesha Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri;

Halaman
1 2 3 4