Ditinggal Sejumlah Perwira yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Jabatan Penting di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tak Bertuan
Selasa, 20 September 2022 20:28 WIB
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (Foto: Poskota/Andi Adam F)

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya angkat suara terkait dengan kosongnya sejumlah jabatan strategis di Ditreskrimum, usai sejumlah perwira terseret dalam sengkarut kasus pembunuhan Brigadir Josua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya akan sesegera mungkin memilih sosok cakap guna mengisi jabatan penting di unit reserse itu.

"Di dalam hal ini, tentunya kita memberikan ruang dan waktu yang seluas-luasnya sesuai dengan arahan Kapolda. Terkait dengan jabatan yang kosong saat ini tentunya akan segera dilakukan pengisian jabatan," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Kamis (8/9/2022).

Namun, dia menjelaskan, pemilihan sosok pengganti jabatan penting itu harus dilakukan melalui proses mekanisme Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak). Sehingga dapat terpilih sosok perwira yang mumpuni untuk menduduki kursi jabatan penting tersebut.

"Jadi tidak akan lama lagi akan dilakukan penunjukan. Tapi, dengan tidak adanya Kasubdit dan Wadir tidak menganggu operasional Polda Metro sekarang," jelas Zulpan.

Terkait dengan calon, mantan Kapolsek Metro Gambir itu memaparkan, bahwa hal tersebut jadi kewenangan dari Kapolda Metro Jaya selaku pemimpin.

Wanjak, terang dia, akan berperan sebagai pemberi masukan ihwal siapa sosok yang layak yang nantinya akan menjadi pertimbangan oleh Irjen Pol Fadil Imran.

"Untuk calonnya, itu Pak Kapolda yang lebih mengetahui dan itu hak progreratifnya beliau untuk menunjuk siapa yang pantas. Tapi, melalui sidang wanjak, nanti akan diberikan masukan pula kalau ini layak, nanti Pak Kapolda yang akan memutuskan," imbuhnya.

"Insya Allah bulan ini (September) akan dipenuhi. Pasti Insya Allah dalam bulan ini akan dipenuhi (pengganti jabatan Wadirreskrimum dan 3 Kasubdit)," ungkap Zulpan.

Sebelumnya diberitakan,  sembilan anggota Polda Metro Jaya terkena mutasi jabatan dalam surat telegram rahasia bernomor ST/1751/VIII/KEP./2022 yang dikeluarkan pada 22 Agustus 2022.

Halaman
1 2 3 4