JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak mengungkap kekecewaannya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kamaruddin Simanjuntak kecewa pada Jokowi sebab ia menilai tidak berpengaruh besar pada kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Kuasa hukum Brigadir J juga menilai Jokowi seperti lepas tangan dengan kasus pembunuhan Briigadir J. Ia mengibaratkan seolah presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur.
Kendati Presiden Jokowi sudah memberikan instruksi untuk mengusut kasus Ferdy Sambo secara terbuka, menurut Kamaruddin itu tidak berpengaruh besar.
“Tetapi karena presiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan 4 kali buka seterang-terangnya memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen,” ujar Kamaruddin dilansir dari suara.com pada Senin (19/9/2022).
Menurut Kamaruddin, dengan sikap presiden seperti itu membuat Polri terjebak dan tak bisa keluar dari masalah.
“Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar," katanya.
Kamaruddin lalu berpesan pada masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih presiden pada Pilpres 2024 nanti.
"Jadi saya hanya mengatakan kita harus selamatkan Indonesia ini melalui suatu tindakan yang tepat yaitu pada tahun 2024 pilihlah pemimpin yang baik yang bertanggung jawab supaya Indonesia ini kita benahi bersama," tutur kuasa hukum Brigadir J. (*)