ADVERTISEMENT

Jokowi Cuma Ngomong Doang Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin: Presiden Tak Mau Berbuat Sesuatu

Selasa, 20 September 2022 20:20 WIB

Share
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kecewa terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bergeming mengenai penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia menilai Jokowi hanya berbicara lalu saja saat memerintah Kapolri mengusut kasus ini.

Faktanya, kata Kamaruddin, Jokowi tampak tak berbuat apa-apa setelah instruksi itu. Gelagat petak umpet Jokowi ini seakan membiarkan kasus pembunuhan Brigadir J yang sedari awal berjalan begitu lamban.

"Presiden tidak mau berbuat sesuatu. Maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan empat kali, buka seterang-terangnya,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak beranggapan bahwa Presiden Jokowi malah membiarkan Polri terjebak dalam lumpur sehingga tidak bisa keluar dari kotoran tersebut.

"PPresiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur. Itu akhirnya sampai dengan hari ini, mereka terjebak tidak bisa keluar,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak semestinya sudah ada lebih dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Harusnya sudah banyak tersangka, minimal 35-30 orang. Tapi sampai hari ini baru lima ditambah dengan tujuh,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.

“Yang tujuh itu pun juga satu di antara lima, itu yaitu tersangka obstruction of justice,” sambung Kamaruddin.

Disisi lain, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa saat ini keluarga besar Brigadir J sudah lelah mengikuti alur perkembangan kasus ini.

“Kami sudah capek pak. Kami mendengar aja capek, demikian juga masyarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek. Apalagi bapak yang melakukan katanya,” kata Kamaruddin Simanjuntak menirukan ucapan orangtua Brigadir J.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT