Mahfud MD: Rekomendasi Pelecehan Seksual Tak Masuk Akal, Komnas HAM dan Perempuan Gak Berubah dari Skenario Awal Jebakan Sambo

Sabtu 17 Sep 2022, 18:05 WIB
Kolase foto Menkopolhukam Mahfud MD dan Brigadir J. (Foto: Diolah dari Google).

Kolase foto Menkopolhukam Mahfud MD dan Brigadir J. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan bahwa terjadi skenario berubah-ubah sejak terungkapnya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo

Termasuk juga dengan munculnya motif pelecehan seksual yang dijadikan rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan merupakan bagian dari skenario yang berubah-ubah dan tidak masuk akal tersebut. 

Satu hal yang pasti dan tidak kontroversial dan itu terjadi, tegas Mahfud MD, Ferdy Sambo sebagai pelaku perencanaan pembunuhan itu bukan tembak-menembak. 

"Oleh sebab itu kena pasal 340 KUHP. Yang menjadi kontroversial dan hampir cacat, kalau Sambo mengatakan tidak menembak. Sementara Bharada E mengatakan Ferdy Sambo menembak," ungkapnya.

Bahkan, lanjut Mahfud MD, hasil otopsi uji balistik ada tiga jenis peluru, berarti ada tiga jenis senjata. 

"Itu nanti sejauh kordinasi saya dengan Polri, dengan Bareskrim, itu akan kita buktikan di pengadilan apa yang sebenarnya terjadi. Artinya kita bisa lihat di sini," kata Mahfud MD.

Soal motif, menurut Mahfud, menjadi tidak penting, karena dia (Sambo) sudah mengaku yang merencanakan. 

"Oh ya saya yang merencanakan, oh ya saya yang nembak. Yang satu bilang Sambo di sebelah sini, satunya bilang di sini. Kan sama-sama mengaku, sama-sama lihat dan itu direncanakan oleh Sambo. Jadi dari sudut hukum, sudah clear," papar Mahfud. 

Untuk motif sendiri, Menurut Mahfud,  bisa saja bakal muncul di pengadilan kalau diminta hakim. 

"Mengapa bisa terjadi seperti itu. Tapi memang tidak dibuka tidak apa-apa, wong kita bicara fakta hukum kan. Materiil kan kalau hukum pidana," ujarnya.

Mahfud MD mengaku sudah menerima rekomendasi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang meminta dugaan kasus pelecehan seksual untuk didalami. 

"Saya bilang kalau itu dipakai sebagai bahan pertimbangan hukum di pengadilan, saya akan maju, Kompolnas punya pendapat lain. Yang dilakukan Komnas HAM itu tidak pro justitia, untuk apa?" terang Mahfud MD.

Mahfud mempersilakan rekomendasi Komnas HAM itu diserahkan ke polisi. "Tapi kalau itu muncul (di pengadilan) kita Kompolnas punya pendapat lain. Bagi saya itu (rekomendasi Komnas HAM) tidak masuk akal," ujarnya.

Dia juga sempat menyampaikan kepada Komnas Perempuan bahwa selama hampir sebulan selalu mengatakan Putri Candrawathi itu tidak bisa berkomunikasi. 

"Hanya menangis, hanya menangis, bilang malu kayak  dilecehkan begitu. Dengan pengertian pelecehan itu terjadi di Duren Tiga. Itu bu Putri sebulan," ungkapnya.

Tapi begitu seluruh Div Propam dipindah dan Bharada E mengaku, lanjut Mahfud, besoknya Sambo ditahan, tiba-tiba Putri Candrawathi sembuh. 

"Katanya sebulan gak bisa ngomong, kok tiba-tiba muncul di Mako Brimob. Saya bilang (ke Komnas Perempuan) kok langsung percaya dilecehkan di Duren Tiga, kok tiba-tiba sekarang berubah, hari ini berubah ada pelecehan? Saya bilang nggak ada ilmunya ya? Dalam psikologi untuk mempercayai atau tidak mempercayai?," ujar Mahfud.

"Dan kemudian sekarang orang menyatakan di Magelang. Saya mengatakan Anda belum berubah dari jebakan Sambo. Yang pertama bahwa Anda diberitahu dilecehkan. Begitu berubah, Anda tidak ikut berubah. Kompolnas sudah berubah bahwa (pelcehan) itu tidak mungkin," tegasnya.

Karena itu, sambung Mahfud, kalau rekomendasi Komnas HAM dan Perempuan itu mau dipakai, Kompolnas juga punya, LPSK juga punya. "Nggak masuk akal (pelecehan). Oleh sebab itu tidak perlu motif," tegas Mahfud. 

Mahfud meminta Komnas HAM itu sebagai catatan saja. Ketika menyerahkan rekomendasi itu ia terima. 

"Tapi kalau Komnas HAM dengan rekomendasinya untuk hadir di pengadilan, ia akan hadir di pengadilan juga dengan pendapat berbeda, kesimpulan berbeda dan analisis berbeda. Saya sudah kordinasi dengan polisi tidak perlu (rekomendasi Komnas HAM) itu karena tidak terlalu penting," kata Mahfud di acara Karni Ilyas Club.

Sambil berkelakar, Mahfud MD dan Karni Ilyas tak percaya kalau Brigadir J melecehkan istri Ferdy Sambo. "Saya pamit mau nengok pacar saja nggak berani. Apalagi sampai mengganggu istri mu (Sambo)," ucap Mahfud sambil diiringi tawa. 

Mahfud menegaskan bahwa ia terus berkomunikasi saya dengan Polri, Kejaksaan Agung  dengan BIN. Dari situ meyakinkan dirinya bahwa (kasus Sambo) ini akan berjalan baik.

"Ada hal-hal belum terungkap di diskusi publik. Tapi ini yang meyakinkan saya yang harus terungkap di pengadilan. Sehingga sejak RDP dengan DPR saya nggak banyak ngomong karena saya sudah tau dan kordinasi terus," tutupnya.

   


 

Berita Terkait

News Update